Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Perkuat Zona Integritas Wujudkan Predikat WBK dan WBBM

admin01
Published: March 14, 2025
Share
2 Min Read
22 1
Arbert Tombak

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk mampu kembali mewujudkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Salah satu caranya Pemerintah Kota Palangka Raya terus mengupayakan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan melalui evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI).

“Pemko Palangka Raya terus merumuskan langkah-langkah konkret guna memperkuat implementasi ZI di seluruh instansi. Ini bagian dari strategi dalam mewujudkan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya, Jumat (14/3/2025).

Namun demikian Arbert menekankan pentingnya kerja sama dan dedikasi dari semua pihak. Ia mengingatkan bahwa predikat WBK dan WBBM bukan sekadar penghargaan, tetapi juga cerminan dari reformasi birokrasi yang nyata dan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.

Oleh karena itu seluruh Perangkat Daerah (PD) dilingkup Pemko Palangka Raya untuk melakukan perbaikan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) di masing-masing instansi. Terutama peningkatan kualitas layanan publik harus menjadi prioritas utama guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“ZI bukan hanya konsep, tetapi harus diterapkan secara nyata dalam budaya kerja birokrasi. Dengan adanya ZI, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang transparan, bebas korupsi, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” Arbert.

Sementara itu tambah Pj Sekda, salah satu aspek penting lainnya yaitu penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan juga dinilai mampu meningkatkan efektivitas layanan serta mempercepat akses informasi bagi masyarakat.

“Intinya, seluruh perangkat daerah dilingkup Pemko Palangka Raya harus mampu melakukan perbaikan pada SOP masing-masing, guna memperkuat implementasi ZI untuk mewujudkan predikat WBK dan WBBM,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Pacu Pembangunan Bundaran Timpah, Target 2027 April 2, 2026
  • Pemkab Kapuas Gerak Cepat Tangani Kebakaran SDN 1 Lamunti April 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan Opini WTP April 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
10 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Sabet Penghargaan The Encourager dalam Capaian SDGs Nasional

March 29, 2026
9 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Musrenbang Kecamatan Bukit Batu Fokus Infrastruktur dan Pariwisata

March 29, 2026
7 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pentingnya Penggunaan Tapping Box bagi Pelaku Usaha

March 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?