Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kelola Kekayaan SDA Secara Optimal Melalui Keberadaan Bank Tanah

admin01
Published: February 26, 2025
Share
4 Min Read
FGD dan Sosialisasi Badan Bank Tanah. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran memberikan apresiasi setinggi-setingginya kepada Badan Bank Tanah, atas terselenggaranya FGD dan Sosialisasi Badan Bank Tanah yang digelar di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Kamis (26/02/2025).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng pada pembukaan FGD dan Sosialisasi Badan Bank Tanah.

Turut hadir Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Kehutanan Muhammad Said, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng Fitriyani Hasibuan, Tenaga Ahli Bidang Sosial Badan Bank Tanah Darwin Ginting, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XXI Palangka Raya serta Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Leo mengatakan, terlebih lagi kegiatan FGD ini dirangkaikan dengan Persiapan Penyusunan Proposal Pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif (HPK-TP) untuk Ketahanan Pangan dan Energi, serta Rencana Perolehan Tanah yang Telah Dikeluarkan dari Kawasan Hutan (APL) di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Kegiatan ini menjadi langkah sangat strategis, dalam upaya kita mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, khususnya untuk mendukung ketahanan pangan dan energi di Kalimantan Tengah”, tutur Leo.

“Sebagai provinsi terluas di Indonesia yang dikaruniai kekayaan hutan dan lahan begitu melimpah, kita memiliki tanggung jawab besar, untuk mengelola kekayaan SDA tersebut secara bijaksana dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah”, imbuhnya.

Menurut Leo, Pelepasan Hutan Produksi Konversi Tidak Produktif sendiri merupakan salah satu upaya untuk mengalihfungsikan lahan yang tidak produktif, agar menjadi lahan yang dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah Kalteng yaitu untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin berkah, maju, dan bermartabat.

Ia berharap kehadiran Badan Bank Tanah akan mendorong pengelolaan aset tanah secara lebih efektif dan transparan, sehingga dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk kemakmuran daerah dan kepentingan pembangunan, termasuk dalam mendukung program ketahanan pangan dan energi.

Selain itu lanjutnya, rencana perolehan tanah yang telah dikeluarkan dari kawasan hutan (APL) juga perlu dikelola dengan baik, agar nantinya mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dengan tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

“FGD dan sosialisasi kali ini sangat penting, untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada semua pihak terkait, sehingga kita dapat bekerja sama secara sinergis dalam mencapai tujuan bersama, untuk membangun Kalimantan Tengah yang adil dan sejahtera”, pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah Perdananto Aribowo dalam sambutannya menyampaikan tugas-tugas Bank Tanah merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah.

“Tiga tahun lebih bank tanah bertugas, untuk sisi perolehan tanah saat ini kami memperoleh tanah seluas 33.000 ha lebih tersebar di dua puluh satu provinsi dan tiga puluh sembilan kabupaten dan kota”, ungkap Perdananto.

“Dengan status hak pengolahan maka sesuai tugas di salah satu lokasi di tanah badan bank telah dikeluarkan untuk kepentingan statistik nasional antara lain Bandara VVIV di Panajam Paser Utara dan juga untuk jalan bebas hambatan untuk instansi dan tentu untuk reforma agraria”, tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Perdananto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholders yang mendukung terlaksananya kegiatan FGD ini sebagai sarana bank tanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?