Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg Sasar Delapan Kelurahan di Palangka Raya

admin01
Published: February 17, 2025
Share
2 Min Read
29
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan berkolaborasi dengan DPKUKMP Kota Palangka Raya,  menggelar operasi pasar Gas LPG 3 Kg bersubsidi. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya menggelar Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg bersubsidi di delapan kelurahan.

Dalam operasi pasar ini menyediakan sebanyak 1.600 tabung gas LPG 3 kg bersubsidi untuk memastikan ketersediaan dan kemudahan akses bagi masyarakat.

Operasi pasar perdana dilaksanakan di Kelurahan Langkai, Palangka Raya pada Senin (17/2/2025), pukul 10.00-12.00 WIB.

Pjs. Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan, Risky Diba Avrita menjelaskan, program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan LPG 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Operasi pasar ini merupakan wujud kolaborasi antara pemerintah dan stakeholder terkait dalam menjaga saluran distribusi LPG 3 Kg bagi masyarakat. Masyarakat yang berhak dapat hadir dengan membawa KTP sesuai prosedur untuk pembelian LPG subsidi 3 Kg,” ungkap Diba.

Sementara itu Kepala Bidang Perdagangan pada DPKUKMP Kota Palangka Raya, Fajar Bhakti menyebutkan, ada delapan lokasi operasi pasar LPG 3 Kg yang akan dilaksanakan, meliputi Kelurahan Langkai, Panarung, Palangka, Pahandut, Bukit Tunggal, Menteng, Kalampangan, dan Bukit Batu. Program ini akan dilaksanakan secara rutin menjelang bulan Ramadan.

Disampaikan Fajar, bahwa pihak Pertamina menegaskan stok LPG subsidi 3 Kg tetap disalurkan sesuai ketentuan tanpa pengurangan kuota. Masyarakat diimbau tidak melakukan panic buying atau penimbunan yang dapat memicu kelangkaan.

“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Transformasi Birokrasi Tak Bisa Ditunda, GubernurAgustiar Sabran : Tak Ada Toleransi Penyalahgunaan Wewenang February 18, 2026
  • Nenie Apresiasi Dinkes Tangani Rabies dan Ibu Melahirkan Secara Gratis February 18, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Rapim Polda Kalteng: Tekankan Sinergi February 18, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WKP MOFIT SAPTONO
DPRD Kota Palangka RayaPemerintah Kota Palangkaraya

Kabar Duka, Mantan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Tutup Usia

January 21, 2026
20
Pemerintah Kota Palangkaraya

Memutus Rantai Kemiskinan Melalui Pendidikan Berkualitas

February 17, 2026
17
Pemerintah Kota Palangkaraya

Infrastruktur Sekolah Kunci Meningkatkan Mutu Pendidikan

February 17, 2026
19
Pemerintah Kota Palangkaraya

Sepanjang 2025 Kunjungan Wisatawan di Palangka Raya Naik 6,5 Persen

February 17, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?