Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Mendagri Minta Daerah Lakukan Persiapan Dini Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri

admin01
Published: February 17, 2025
Share
4 Min Read
Rakor Inflasi Secara Virtual Bersama Kemendagri. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Pembahasan Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2025 bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) dari Ruang Rapat Bajakah, LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (17/02/2025).

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian. Dalam sambutan pengantarnya, berkenaan dengan pembahasan Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2025, Tito Karnavian menekankan persiapan moda transportasi menjelang Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2025/ 1446 H. Disampaikan Tito, arus lalu lintas libur Idul Fitri Tahun 2025 diprediksi terjadi mulai tanggal 28 Maret 2025 dan arus balik pada tanggal 7 April 2025.

“Pada tanggal 1 Maret 2025 kita sudah memasuki Ramadan dan setelah itu kita akan menghadapi perkerjaan besar yaitu ada libur nasional Idul Fitri yang seperti biasa akan terjadi mobilitas yang sangat tinggi dan dalam kalender nasional biasanya lebih ramai daripada nataru sehingga perlu persiapan-persiapan sejak dini terutama karena mobilitas masyarakat yang tinggi ” ucap Tito.

” Pasti akan memerlukan manajemen di bidang transportasi baik darat, laut maupun udara yang betul-betul dipersiapkan yang melibatkan tidak hanya pemerintah pusat baik dari Kementerian Perhubungan, Polri, TNI, Bidang Pangan dan lain-lain tetapi melibatkan semua pemerintah daerah karena semua akan terdampak ” imbuh Tito.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN RB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, libur nasional Idul Fitri Tahun 2025/ 146 H yaitu tanggal 31 Maret 2025 – 1 April 2025 dan Cuti Bersama tanggal 2, 3, 4 dan 7 April 2025.

Lebih lanjut, Tito juga mengungkapkan bahwa telah menerbitkan Surat Edaran Mendagri Nomor 400.6.1/749/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam mendukung Arus Mudik Lebaran tahun 2025 (1446 H) tanggal 17 Februari 2025. Surat edaran ini dimaksudkan untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran transportasi arus mudik lebaran serta meningkatkan koordinasi terpadu antar pemangku kepentingan di tingkat daerah.

Sementara itu, berkenaan dengan pembahasan Pengendalian Inflasi Tahun 2025, Tito mengingatkan inflasi Tahun ke Tahun (Januari 2025 terhadap Januari 2024) sebesar 0,76%. Sedangkan, inflasi Bulan ke Bulan (Januari 2025 terhadap Desember 2024) sebesar -0,76%, terjadi deflasi.

“Penyumbang utama deflasi adalah perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar -9,16%, informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar -8,08%, faktor penyebab deflasi perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga karena adanya diskon 50% untuk pengguna listrik dibawah 2200 watt pada Januari dan Februari 2025, inilah yang membuat faktor deflasi ” ungkapnya.

” Sementara yang lain, untuk makanan, minuman dan tembakau masih positif 1,94% artinya tetap terjadi kenaikan tetapi kenaikan yang terkendali. Pada bidang lainnya seperti perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,60%, pendidikan 0,01%, kesehatan 0,40%, semua masih positif artinya daya beli masyarakat yang mana masih mengeluarkan uang untuk hal-hal yang non primer”, jelas Mendagri.

Menanggapi mengenai Pembahasan Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2025, Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi menuturkan rekomendasi jadwal Work From Anywhere (WFA) dalam mengantisipasi kepadatan selama angkutan lebaran 2025. Mitigasi angkutan lebaran 2025, Hari Raya Idul fitri Tahun 2025 diprediksi akan jatuh pada tanggal 31 Maret – 01 April 2025, dimana hampir bersamaan dengan Hari Raya Nyepi

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?