Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

IPTEK dan Inovasi Dorong Percepatan Pembangunan, Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

admin01
Published: February 13, 2025
Share
4 Min Read
Kepala Bapperida Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung saat menyampaikan laporan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Rencana Induk, Peta Jalan dan Pengembangan Inovasi Daerah (RIPJPID) dan Road Map Produk Unggulan Daerah (PUD) Provinsi Kalimantan Tengah, yang diselenggarakan di Aula Serbaguna Bapperida Provinsi Kalteng, Kamis (13/2/2025).

Hadir dalam rakor tersebut yaitu Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah Yupi, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota yang terdiri dari Kabid Riset dan Inovasi, dan Kabid Perencanaan, serta perwakilan perguruan tinggi dan lembaga penelitian.

Kepala Bapperida Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa tujuan dari terselenggaranya acara ini adalah untuk menyampaikan hasil penyusunan RIPJPID serta Road Map PUD; menghimpun masukan dari berbagai pihak guna memperkaya dokumen yang telah disusun agar lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Dan membangun kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, serta masyarakat dalam pengembangan IPTEK dan Inovasi Daerah serta menentukan langkah strategis dalam penerapan IPTEK untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

“Rapat Koordinasi ini diselenggarakan sebagai forum penting bagi para pemangku kepentingan guna mendiskusikan, menyempurnakan langkah-langkah strategis dalam implementasi yang efektif dari dokumen perencanaan ini,” ungkap Leonard.

Lebih lanjut, Leonard berharap adanya rekomendasi untuk menjadi tindak lanjut berupa penguatan regulasi dan kebijakan terkait pemajuan IPTEK dan Inovasi dalam pembangunan daerah, peningkatan kapasitas SDM dan infrastruktur penelitian, guna mempercepat Implementasi IPTEK dalam sektor strategis, pemanfaatan teknologi digital dan big data dalam tata pengelolaan produk unggulan daerah serta tata kelola pemerintah yang lebih efektif, optimalisasi produk unggulan daerah (PUD) dengan meningkatkan inovasi dalam pengelolaan sumber daya lokal dan strategi pemasaran berbasis teknologi.

“Hasil dan rekomendasi ini akan dituangkan dalam dokumen kesepakatan dan tindak lanjut yang menjadi acuan dalam pelaksanaan kebijakan pemajuan IPTEK dan pengembangan produk unggulan daerah Kalimantan Tengah,” imbuh Leonard.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Provinisi Kalimantan Tengah Katma F. Dirun dalam sambutan sekaligus membuka rakor menyampaikan bahwa RIPJPID sebagai Panduan Utama Pemanfaatan IPTEK di Kalimantan Tengah

“Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan, pengelolaan, serta pemanfaatan IPTEK untuk pembangunan daerah” ungkap Katma.

Ditambahkannya, pemanfaatan teknologi harus diterapkan dalam berbagai sektor strategis, seperti pertanian, kehutanan, energi, industri kreatif, transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan serta diperlukan sinergi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dalam mempercepat inovasi yang dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Selanjutnya, Katma menyampaikan bahwa Road Map Produk Unggulan Daerah (PUD) untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal. Kalimantan Tengah memiliki berbagai potensi produk unggulan, seperti hasil perkebunan, perikanan, kehutanan, dan industri kreatif berbasis budaya lokal.

Dokumen ini harus mampu mengidentifikasi dan merancang strategi hilirisasi produk unggulan agar memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar nasional maupun internasional. Pemanfaatan teknologi dan inovasi harus diterapkan dalam pengolahan, pemasaran, hingga penguatan branding produk unggulan daerah.

Di akhir sambutannya, Plt. Sekda Provinsi Kalteng menambahkan bahwa pemerintah daerah harus memfasilitasi riset dan inovasi dan adanya kebijakan yang mendukung investasi berbasis iptek, termasuk pemberian insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan inovasi dalam proses produksi dan distribusi. Digitalisasi dan pemanfaatan big data dalam pengelolaan sektor unggulan harus menjadi prioritas agar proses pengambilan kebijakan lebih berbasis bukti dan data yang akurat.

“Sebagai bagian dari komitmen kita dalam mempercepat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi di Kalimantan Tengah, marilah kita bersama-sama mendukung implementasi RIPJPID serta Road Map PUD Tahun 2025 dengan sebaik-baiknya,” pungkas Katma.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?