Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

RS Kalawa Atei Dukung Pembangunan Pusat Rehabilitasi Narkotika Rawat Inap

admin01
Published: February 12, 2025
Share
3 Min Read
Suasana Rakor Lintas Sektor Rencana pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika di Kalimantan Tengah. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Direktur Rumah Sakit Kalawa Atei mengikuti rapat koordinasi lintas sektor terkait rencana pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika di Kalimantan Tengah pada Rabu (12/2/2025) di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo yang didampingi Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Katma F. Dirun. Dihadiri pula oleh Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan sektor terkait.

Adapun tujuan dari pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika ini diantaranya untuk menekan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Tengah. Diharapkan, dengan adanya pembangunan ini akan mempermudah pelayanan sehingga tidak perlu lagi dirujuk ke Loka Rehabilitasi provinsi lain.

Rencana pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini sesuai dengan program Asta Cita 2024-2029 yang dicanangkan oleh Presiden dimana salah satunya berisi tentang bagaimana mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing serta dibekali dengan kesehatan yang baik.

Rapat Koordinasi ini menekankan pentingnya dukungan dan peran aktif pemerintah daerah dalam menangani permasalahan narkotika dengan menyediakan fasilitas rehabilitasi yang memadai.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan bahwa Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) memerlukan dukungan serta peran dari pemerintah daerah. Adapun dukungan tersebut dapat berupa kebijakan yang responsif, komprehensif, integratif, dan berkelanjutan.

“Rencana lokasi pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini berada di Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah menyiapkan lahan seluas dua hektar untuk pembangunan tersebut. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan bekerja sama dengan BNN Provinsi Kalimantan Tengah dalam merealisasikan proyek ini,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RS Kalawa Atei, Seniriaty, menyatakan akan berperan serta dengan mendirikan gedung rehabilitasi Napza rawat inap dengan mendapatkan anggaran langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kami juga siap bersinergi dengan BNN dalam upaya menyediakan pusat rehabilitasi rawat inap dengan peningkatan kapasitas tempat tidur bagi pengguna NAPZA, dan mendapatkan dukungan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

“Saat ini, kebutuhan rehabilitasi hanya terpenuhi 19,1% dari total penyalahguna. Banyak penyalahguna harus direhabilitasi di provinsi lain atau tidak mendapatkan layanan sama sekali serta ancaman narkotika yang semakin meningkat, terutama bagi generasi muda,” pungkasnya.

Adapun syarat pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini yakni memiliki akses penerbangan, memiliki akses Rumah Sakit Rujukan dan berada pada wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?