Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Cagub dan Wagub Terpilih Harus Bisa Mengoptimalkan PAD, Meningkatkan APBD dan Infrastruktur

admin01
Published: February 8, 2025
Share
3 Min Read
Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA,KALTENGTERKINI.CO.ID- Gubernur Sugianto Sabran berharap Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Terpilih bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke depannya, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) meningkatkan dan bisa digunakan untuk infrastruktur.

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Terpilih juga membutuhkan dukungan dari Eksekutif dan Legislatif, serta Forkopimda Provinsi dalam hal insfrastruktur. Kita harapkan hubungan mereka selalu solid, sehingga pembangunan di Kalimantan Tengah bisa terus berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat hadir di Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Sabtu (8/02/2025).

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil-Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng beserta anggota, unsur Forkopimda, Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng, Ketua KPU Provinsi Kalteng, Plt Sekda Provinsi Kalteng M Katma F Dirun, para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Setda Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng, serta Tokoh Masyarakat.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

“Selanjutnya, Penandatanganan Berita Acara Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030,” ujar Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong

Ia menambahkan, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100/140/SJ tanggal 19 Januari 2016, DPRD Provinsi mengumumkan dalam Rapat Paripurna hasil penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU Provinsi sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, serta mengumumkan akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

“Untuk itu, Saya Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah selaku Pimpinan Rapat mengumumkan, Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024 yaitu H Sugianto Sabran, SIP dan H Edy Pratowo, S. Sos, MM; dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yaitu H Agustiar Sabran A, S.Kom dan H Edy Pratowo, S.Sos, MM,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?