Pembangunan Kalteng Terbagi Tiga Zona: Prioritaskan, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Energi dan Infrastruktur

Asisten Ekbang Setda Provinsi Kalteng, Sri Winadarni, bacakan sambutan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Saat membacakan sambutan Plt Sekretaris Daerah, Sri Widanarni mengatakan tema Pembangunan yang telah ditetapkan untuk Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029 berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045 yaitu “Penguatan Pondasi Transformasi”.

“Prioritas Pembangunan Tahun 2025-2026 dimana Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional/Swasembada Pangan, Pusat Konservasi Internasional, Pusat Hilirisasi Industri dan Sektor Pengolahan, Peningkatan Sektor Kependidikan dan Kesehatan, Makan Bergizi Gratis dan Ketahanan Pangan, Air dan Energi,” jelas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni, saat membuka Pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng Tahun 2026, di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalteng, Kamis (6/02/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng Lohing Simon, Kepala BPS Kalteng Agnes Widiastuti, Kepala Perwakilan BI Kalteng Yuliansyah Andrias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Kalteng, serta Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Sri menambahkan, zonasi Pembangunan Kalteng berdasarkan RPJPD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045 terbagi menjadi tiga wilayah Zonasi Pembangunan, yaitu Zona Barat (Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Seruyan); Zona Tengah (Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Kapuas); dan Zona Timur (Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Timur).

“Sedangkan tema pembangunan per wilayahnya adalah Zona Timur (Hilirisasi Pangan, Lumbung Energi Baru dan Terbarukan Kalimantan, serta Positioning sebagai mitra pembangunan IKN di Kalimantan Timur); Zona Tengah (Hub pusat perdagangan dan jasa, pengembangan sentra pertanian terintegrasi, serta pusat riset dan pendidikan), serta Zona Barat (pusat hilirisasi Sumber Daya Alam, kawasan hub perdagangan besar, serta konservasi taman nasional berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menyebut, sinkronisasi, sinergisitas dan harmonisasi antar sektor dan antar wilayah dalam proses pembangunan sangat diperlukan dalam rangka melayani kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan.

Berkenaan dengan penyusunan RKPD Tahun 2026, ia meminta agar Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota memberikan perhatian penuh terhadap peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Kalteng, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Hilirisasi sudah menjadi prioritas dalam pembangunan nasional, sehingga kita harus mendukung hal tersebut, karena akan meningkatkan nilai tambah yang akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga meminta agar mempertahankan kualitas pembangunan infrastruktur dan ikut mendukung ketertarikan investor untuk menanamkan modalnya di Kalteng.

“Pembangunan sarana dan prasarana produksi yang telah dilaksanakan agar didukung juga dengan menjamin ketersediaan bahan bakunya, misalnya pabrik pakan ternak, harus memperhatikan ketersedian bahan baku, salah satunya mendorong peningkatan produksi jagung. Selain itu juga bagaimana sektor lain juga dapat terlibat dalam upaya pemasaran hasilnya. Ini juga menjadi perhatian dalam upaya penanggulangan dan menekan angka inflasi,” tundasnya.

Sementara itu Kepala Bapperida Provinsi Kalteng Leonard S Ampung menyampaikan, pelaksanaan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2026 bertujuan menjaring aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2026 dari Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan, serta menjaring aspirasi terkait permasalahan pembangunan daerah, isu strategis, prioritas pembangunan daerah, serta arah kebijakan di Provinsi Kalteng.

EDITOR:Edwandani


SUMBER:MMC Dinas Kominosantik Provinsi Kalteng