Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bahas Langkah Strategis Tingkatkan PAD Kalteng Tahun 2025, Bapenda dan Komisi I DPRD Provinsi Kalteng Gelar Rakor

admin01
Published: February 3, 2025
Share
3 Min Read
Suasana Rapat Bersama di Ruang OPAD Bapenda Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA,KALTENGTERKINI.CO.ID – Menindaklanjuti Rapat dengar pendapat ( RDP ) dengan Mitra Kerja pada 21 Januari 2025 di ruang Komisi I DPRD Provinsi Kalteng. Komisi I DPRD Provinsi Kalteng mengunjungi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah. Senin (3/02/2025). Bertempat di Ruang Rapat OPAD Kantor Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun tujuan Kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, untuk melakukan rapat koordinasi ( Rakor ) membahas Proyeksi dan Strategi dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemberlakuan Opsen Pajak dan hal lain yang dianggap perlu. Pertemuan ini selanjutnya akan menentukan upaya peningkatan PAD di Provinsi Kalimantan Tengah ke depannya.

Beberapa hal yang turut dibahas dalam pertemuan kali ini adalah tentang kenaikan tarif pajak kendaraan pada tahun 2025, ketransparanan dalam sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan SOP yang harus diketahui oleh masyarakat, serta tentang inisiatif dewan untuk membuat Perda perlindungan untuk petani sawit, juga dalam bidang pertanian dan budidaya kelautan.

Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi I, Muhajirin menyampaikan bahwa lumbung PAD adalah dari Badan Pendapatan Daerah.

“Oleh karena itu, Komisi I DPRD siap membantu dan memfasilitasi dalam segi sarana dan prasarana demi mengupayakan pencapaian target PAD di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Selanjutnya, Anggota Komisi I, Yohanes Freddy Ering menyampaikan kesiapan untuk membantu jika terdapat kendala pada UPT Samsat dalam proses penanganan pajak kendaraan untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih signifikan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo juga menyampaikan beberapa upaya inovasi yang telah dilakukan oleh Bapenda dan UPT Samsat se – Kalimantan Tengah untuk mempermudah masyarakat dalam proses membayar pajak kendaraan.

“Kami telah melakukan beberapa inovasi yang terdapat di masing-masing UPT Samsat pada 14 Kabupaten/Kota, diantaranya Samsat Keliling (SAMKEL), Mall Pelayanan Samsat, Samsat Drive Thru, serta ada juga pelayanan yang disediakan di cafe-cafe Samsat di beberapa UPT Samsat. Kami juga menyediakan aplikasi pembayaran pajak secara online melalui aplikasi E-Pahari,” tuturnya.

Anang Dirjo juga menambahkan, bahwa Bapenda tengah berusaha mempermudah masyarakat, untuk melakukan transaksi non tunai, agar masyarakat dapat lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan.

“Dengan disediakannya inovasi pembayaran pajak tersebut, masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor Samsat untuk membayarkan pajak kendaraan mereka,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?