Pertamina Jamin Pasokan Gas LPG 3 Kg Aman dan Sesuai HET Ketetapan Pemerintah
Tingkatkan Pemahaman Literasi Keuangan, OJK Kalteng Beri Edukasi Pelaku UMKM

LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – OJK Provinsi Kalimantan Tengah laksanakan edukasi keuangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) kepada Pelaku UMKM di Aula Kantor Bupati Lamandau, Kamis (23/1/2025).
Acara ini dihadiri PJ. Bupati Lamandau, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Lamandau, Kepala Kantor Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Direktur PT BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda) dan para anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lamandau.
Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, mengatakan kegiatan ini bertujuan guna meningkatkan pemahaman literasi keuangan baik mengenai pengenalan OJK, produk dan layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan yang baik hingga sosialisasi waspada pinjaman online ilegal, penipuan investasi serta judi online agar para Pelaku UMKM agar tidak terjebak pada kejahatan di sektor keuangan.
Pelaku UMKM memegang peran sangat penting dalam perekonomian Indonesia.
“Namun, untuk mengoptimalkan potensi UMKM, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti kemampuan mengelola keuangan, keterbatasan akses permodalan, kurangnya pendampingan tentang manajemen usaha, serta kendala dalam pemasaran produk”, terangnya.
Oleh karena itu, tambahnya, dukungan dari OJK, Lembaga Jasa Keuangan dan pemerintah daerah dalam bentuk kebijakan yang mendukung literasi dan inklusi keuangan UMKM sangat penting bagi keberlanjutan dan pertumbuhan UMKM khususnya yang ada di Kabupaten Lamandau.
Sementara, PJ. Bupati Lamandau, Said Salim, menyampaikan pengelolaan keuangan merupakan hal yang sangat penting untuk masyarakat terutama pada Pelaku UMKM. Dengan adanya pengelolaan keuangan yang baik masyarakat dapat bijak dalam mengelola penghasilannya.
Kegiatan literasi keuangan ini merupakan program Pemerintah Daerah dalam mendukung Asta Cita Pemerintah salah satunya pengembangan kepada sector UMKM.
Guna mendukung tercapainya hal tersebut, perlu adanya kerjasama dan sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah, OJK dan stakeholders guna menciptakan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lamandau.” ujar Said.
Dalam rangkaian kegiatan ini disampaikan pula materi dari OJK Provinsi Kalimantan Tengah mengenai pengenalan OJK, waspada terhadap fenomena YOLO, FOMO dan FOPO agar tidak terjebak aktivitas keuangan ilegal.
YOLO atau You Only Live Once merupakan gaya hidup yang berfokus pada “aku” dan “sekarang”. FOMO atau Fear of Missing Out merupakan julukan yang diberikan pada seseorang yang merasakan rasa takut atau kekhawatiran akan tertinggal dari trend terbaru.
Sedangkan FOPO atau Fear of Other People’s Opinions merupakan rasa takut akan opini orang lain terhadap dirinya atau tindakannya dengan menerapkan alokasi keuangan secara bijak dalam menjalankan usaha.
Adapun PT. BPR Sampuraga Cemerlang (Perseroda) menyampaikan materi mengenai produk dan layanan jasa keuangan serta produk pinjaman, dan PT Bursa Efek Indonesia menyampaikan materi mengenai pengenalan pasar modal, manfaat dan risiko yang ditimbulkan dari masing-masing produk investasi.