Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rakor Pencegahan Korupsi. Tingkatkan Koordinasi dalam Pemenuhan 8 Fokus Area Pencegahan Korupsi Daerah 2025

admin01
Published: January 30, 2025
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka persiapan pelaksanaan pemenuhan indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah memimpin Rapat Koordinasi Tim Pencegahan Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK Tahun 2025, yang dihadiri Perangkat Daerah penanggungjawab yang mejadi area pencegahan korupsi daerah tahun 2025, di Aula Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng, Kamis (30/1/2025).

Pada kesempatan tersebut, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Saring menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam pemenuhan 8 (delapan) fokus area pencegahan korupsi daerah tahun 2025, yaitu: (1). Perencanaan; (2). Penganggaran; (3). Pengadaan Barang dan Jasa; (4). Layanan Publik; (5). Penguatan APIP; (6). Manajemen ASN; (7). Pengelolaan BMD; dan (8). Optimalisasi Penerimaan Daerah.

“Dengan rapat koordinasi lebih awal ini diharapkan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 bisa meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu Tahun 2024 yang mendapatkan skor 89,00,” ucapnya.

“Langkah awal yang harus dilakukan adalah menyusun tim dan rencana aksi pencegahan korupsi daerah, dimana rencana aksi ini nantinya sebagai pedoman dari masing-masing Perangkat Daerah dalam penyampaian dokumen-dokumen yang diperlukan dan batasan waktu yang telah ditentukan oleh KPK,” imbuhnya.

Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah juga mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Perangkat Daerah penanggungjawab yang mendapatkan skor pada 3 (tiga) area tertinggi, yaitu area Manajemen ASN Skor 100,00, Area Perencanaan Skor 97,50 dan Area Pelayanan Publik Skor 91,00, serta memberikan semangat dan motivasi kepada area lain untuk dapat meningkatkan skornya di Tahun 2025 dengan bekerja keras agar mencapai hasil yang lebih baik dan berkontribusi pada peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah secara keseluruhan.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus Catur Anggoro Aji menjelaskan bagaimana langkah awal dalam persiapan pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, selain membentuk tim dan rencana aksi pencegahan korupsi daerah, juga membentuk koordinator per area.

“Dengan dibentuknya koordinator per area diharapkan dalam pemenuhan eviden dapat lebih optimal dan keseluruhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah dapat dipenuhi secara maksimal,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?