Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Witnessing SNLIK 2025 di Tiga Kabupaten/Kota: Ukur Tingkat Pemahaman dan Penggunaan Produk dan Layanan Keuangan Masyarakat

admin01
Published: January 26, 2025
Share
2 Min Read
itnessing SNLIK Kabupaten Kotawaringin Timur
OJK Kalteng lakukan Witnessing SNLIK Kabupaten Kotawaringin Timur. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palangka Raya, BPS Kabupaten Kotawaringin Timur, dan BPS Kabupaten Lamandau telah melaksanakan witnessing Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025 di 3 (tiga) Kabupaten/Kota, Rabu (22/1/2025).

Ketiga kota itu yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Lamandau.

Kegiatan witnessing dihadiri secara langsung oleh Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepala BPS masing-masing Kabupaten/Kota untuk menyaksikan secara langsung proses pendataan responden yang menjadi sampel dalam SNLIK tahun 2025.

SNLIK Lamandau
SNLIK di Lamandau. (foto/ist)

SNLIK merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala untuk mengukur tingkat pemahaman dan penggunaan produk serta layanan keuangan masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat dan komprehensif sebagai bahan evaluasi dan perencanaan program edukasi keuangan agar lebih tepat sasaran guna mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan bahwa “Dengan adanya SNLIK, OJK dapat mengevaluasi efektivitas program literasi dan edukasi keuangan yang selama ini dilaksanakan bersama Lembaga Jasa Keuangan terkait.

SNLIK Kota Palangka Raya
SNLIK di Kota Palangka Raya. (foto/ist)

Selain itu, pentingnya witnessing ini tidak hanya untuk menjaga kualitas data, tetapi juga untuk memastikan bahwa ketepatan respon dari responden dapat terjaga dengan baik sehingga dapat memperoleh data yang valid.”, terang Primandanu.

Dalam kegiatan dimaksud, OJK Provinsi Kalimantan Tengah juga berinteraksi secara langsung dengan para responden guna memastikan proses pendataan SNLIK telah sesuai dengan prosedur yang dimiliki oleh BPS. Selanjutnya, OJK Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPS Provinsi Kalimantan Tengah yang telah bersinergi dan kolaborasi dengan baik dalam mendukung terselenggaranya SNLIK Tahun 2025.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Salurkan 7.500 Paket Bantuan Pangan untuk Warga Kobar October 6, 2026
  • Gubernur Salurkan Bantuan 1.000 Paket Bantuan Pangan dan BLT Huma Betang Sejahtera Rp250.000/KPM di Kumai October 6, 2026
  • Pemkab Kapuas Perkuat Jaminan Sosial, Pekerja Informal dan kelompok rentan Jadi Sasaran Utama October 6, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 10 06 at 21.28.50
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

OJK Dukung Penuh Pengembangan Buah Naga Kalampangan. Realisasi Penyaluran Kredit Meningkat Hingga 35,91 Persen  

October 6, 2026
WhatsApp Image 2026 09 24 at 19.51.42
Ekonomi dan BisnisPangkalan Bun

Mahasiswa Universitas Antakusuma Antusias Ikut Sekolah Pasar Modal. Di Kobar Tumbuh 31.467 Investor

September 24, 2026
images
Ekonomi dan BisnisNasional

Dua POJK Baru, Beri Mandat OJK Lakukan Pengaturan dan Pengawasan Transaksi di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

September 19, 2026
WhatsApp Image 2026 09 08 at 18.41.08
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

160 SPBU Mendapat Teguran dan Sanksi dari Pertamina: Pengawasan Dilakukan Secara Konsisten Lindungi Hak Masyarakat dan Jaga Kualitas Pelayanan di SPBU

September 8, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?