Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Penetapan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Ujung Pandaran Diharapkan Membawa Manfaat Bagi Masyarakat

admin01
Published: January 20, 2025
Share
2 Min Read

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng menyelenggarakan Konsultasi Publik Penetapan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Ujung Pandaran (KKP3K-06) – Tanjung Cemeti (KKP3K-07) Provinsi Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir, Zur Rawdoh ini dilaksanakan di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Brigjen Katamso No. 02, Palangka Raya, Senin (20/1/2025).

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam Penyusunan Dokumen Awal Usulan Penetapan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Ujung Pandaran (KKP3K-06) – Tanjung Cemeti (KKP3K-07) Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir sebagai narasumber kegiatan yaitu Dosen Universitas Palangka Raya Noor Syarifuddin Yusuf.

“Diperlukan kolaborasi dengan sektor lain untuk mendukung pemanfaatan kawasan konservasi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat,” ujar Noor Syarifuddin.

Ia pun menyampaikan, adanya penetapan kawasan konservasi ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat pesisir di kawasan konservasi Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit – Tanjung Cemeti, Kecamatan Katingan Kuala,  masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur, masyarakat Kabupaten Katingan, pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng Darliansjah mengatakan bahwa kegiatan penetapan kawasan ini bermanfaat dalam perlindungan biota dan ekosistem yang ada di kawasan konservasi Ujung Pandaran – Tanjung Cemeti di Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan laut Kalimantan Tengah sangat mendukung kegiatan ini sebagai upaya perlindungan species baik flora maupun fauna yang ada di kawasan tersebut,” pungkas Darliansjah.

Hadir dalam kegiatan ini yaitu perwakilan Bapperida Prov. Kalteng, perwakilan Dinas PUPR Prov. Kalteng, perwakilan BKSDA Kalteng, perwakilan Disbudpar Kab. Kotim, perwakilan Dishubkan Kab. Katingan, dan Camat Pegatan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?