Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Palangkaraya

Hingga November 2024, Nilai Transaksi Aset Kripto Meningkat 376 Persen

admin01
Published: January 7, 2025
Share
4 Min Read
0004 138 768x512 1
Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2024. (Foto/ist)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sehubungan dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, per November 2024, jumlah investor berada dalam tren meningkat mencapai 22,11 juta investor (Oktober 2024: 21,63 juta).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, sekaligus Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengatakan pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat meningkat 68 persen menjadi sebesar Rp81,41 triliun (Oktober: Rp48,44 triliun).

Lonjakan ini didorong oleh sentimen bullish di kalangan investor aktif yang kini mencapai 1,3 juta investor, perkembangan regulasi global, dan peningkatan utilitas kripto seperti Bitcoin yang semakin memperkuat daya tarik pasar kripto.

Sepanjang tahun sampai November 2024, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp556,53 triliun atau meningkat sebesar 376 persen yoy, ungkapnya dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2024 secara Daring di kantor OJK Provinsi Kalteng, Rabu (7/1/2025).

Konferensi Pers ini dihadiri wartawan bersama OJK seluruh Indonesia, Termasuk OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang juga dihadiri Kepala Kantor OJK Provinsi Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz.

WhatsApp Image 2025 01 08 at 16.54.39 823bb3c2
Kepala Kantor OJK Provinsi Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz bersama wartawan menghadiri acara konferensi pers dengan OJK Pusat secara daring. (foto/Edwandani)

Lebih lanjut, Hasan Fawzi menambahkan dalam rangka mewujudkan komitmen OJK untuk mempersiapkan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK, OJK melaksanakan serangkaian inisiatif antara lain yaitu berkoordinasi dengan Bappebti, menyusun POJK dan SEOJK terkait penyelenggaraan perdagangan Aset Kripto, menyiapkan perangkat infrastruktur sistem informasi, menyusun buku panduan transisi dan pedoman pengawasan, serta koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait termasuk dengan Kejaksaan Agung RI dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Menurutnya, selama bulan Desember 2024, OJK kembali melakukan kegiatan untuk meningkatkan literasi dan inklusi serta pengembangan inovasi keuangan digital, yaitu:

  • OJK bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan para pelaku industri telah melaksanakan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024 dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024 pada 11 November sampai dengan 12 Desember 2024.

Kegiatan dilakukan untuk mengenalkan perkembangan teknologi keuangan digital dan meningkatkan pemahaman manfaat dan risiko industri fintech. Selama penyelenggaraan BFN & IFSE tahun 2024 tersebut, tercatat lebih dari 6,4 juta masyarakat aktif manyaksikan dan mengikuti rangkaian kegiatan BFN 2024, mencakup lebih dari 130 kegiatan sosialisasi dan edukasi penggunaan keuangan digital yang melibatkan lebih dari 230 narasumber baik nasional maupun nasional.

Selain itu, kegiatan ini juga membuka lebih dari 110 lowongan pekerjaan berbagai posisi yang ditawarkan oleh perusahaan fintech.

  • OJK juga bekerja sama dengan Bank Indonesia melalui forum Kelompok Kerja Dewan (KKD) 3 tentang ITSK. Forum KKD3 dibentuk dalam rangka membahas isu-isu penting terkait Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), antara lain mengembangkan inovasi dalam penyelenggaraan Sandbox dan pengembangan Pusat ITSK OJK (OJK Innovation Hub).

Sementara, Kepala Kantor OJK Provinsi Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz mengatakan dalam waktu dekat pada bulan Februari 2025 mendatang pihaknya akan mengundang Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, sekaligus Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi ke Kalteng untuk memberikan materi sosialisasi terkait Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

“Termasuk nantinya akan dilakukan launching Buku Saku Literasi Aset Kripto, yang berbarengan dengan Pencanangan Bulan Literasi Kripto”, terang Primandanu.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Roadshow Festival Literasi Harati 2026 di Gunung Mas dan Murung Raya, Ratusan Pelajar dan Guru Antusias: Dorong Budaya Baca dan Bijak Berbelanja April 22, 2026
  • LBH Antang Damang Resmi Dilantik, Pemprov Kalteng Dorong Akses Keadilan untuk Masyarakat Rentan April 22, 2026
  • Hari Kartini ke-147. Gubernur Perkuat Kepemimpinan Berbasis Kesetaraan Gender April 21, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 04 21 at 13.48.25
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Hayyan Property Wujudkan Rumah Impian Masyarakat Kota Palangka Raya

April 21, 2026
WhatsApp Image 2026 04 14 at 15.03.41
Palangkaraya

Program Pendidikan Kebanksentralan 2026 Resmi Dimulai, BI Kalteng Perkuat SDM Unggul

April 14, 2026
WhatsApp Image 2026 04 11 at 16.45.41
Palangkaraya

Menuju Pesparawi Nasional, Tim Vokal Group Kalteng Matangkan Persiapan

April 11, 2026
WhatsApp Image 2026 04 10 at 21.33.05
Palangkaraya

Membangun Masa Depan Generasi Muda Lewat Festival Litterasi Harati 2026. Para Pelajar Sangat Antusias

April 10, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?