Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Kuota Mudik Gratis Perlu Ditambah

admin01
Published: January 2, 2025
Share
2 Min Read
Hap Baperdu.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Keberhasilan program mudik gratis yang diadakan tahun 2024 oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng), mendapat apresiasi dari banyak pihak

Bahkan Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, meminta Polda Kalteng untuk menambah kuota mudik gratis pada tahun 2025.

“Pada tahun 2024 lalu Polda Kalteng memberikan kesempatan kepada 160 warga Kota Palangka Raya untuk mudik gratis ke kampung halaman. Kami sangat mengapresiasi,” ungkap Hap Baperdu, Kamis (2/1/2025).

Menurutnya, kebijakan mudik gratis ini sangat membantu masyarakat terutama mereka yang ingin merayakan hari besar keagamaan  bersama keluarga di kampung halaman. Program ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat karena dapat menghemat biaya perjalanan.

“Contohnya tiket bus untuk satu orang berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu. Jika dalam satu keluarga ada lima orang, biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 1 juta. Uang tersebut bisa digunakan untuk keperluan ber hari raya, sehingga perayaan menjadi lebih meriah,” jelasnya.

Selain meringankan beban ekonomi, Hap juga menilai program mudik gratis dapat meningkatkan keselamatan selama perjalanan. Dengan menggunakan angkutan umum resmi warga dapat menikmati perjalanan yang aman dan nyaman karena pengemudi telah dilatih secara profesional.

“Pengemudi angkutan resmi memiliki standar kerja yang ketat. Jika mereka melanggar aturan seperti ugal-ugalan atau melebihi batas kecepatan maka akan ada sanksi dari perusahaan,” tambahnya.

Politisi dari Partai PSI Perindo ini juga berharap agar program mudik gratis ini bisa menjadi agenda tahunan. Terutama pada setiap perayaan hari besar keagamaan.

Ia menegaskan pentingnya keberlanjutan program ini demi memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Kami sangat mendukung kebijakan ini menjadi program rutin setiap tahun, sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dan kepolisian dalam membantu mereka,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Kalteng Masa Bakti 2025-2030 August 27, 2025
  • Rakor Pemprov Bersama Pemkab/Kota: Bangun Kesepakatan Dukung Program Huma Betang Sejahtera August 27, 2025
  • Pemprov Kalteng Siapkan Validasi Data Penerima Program Huma Betang Sejahtera August 27, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Lomba Ketangkasan Damkar

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Perkuat Kolaborasi di Momentum HUT Kota Palangka Raya

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya Fair 2025 Sarana Perluas Akses Pasar UMKM

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?