Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terus Upayakan Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran Wajib Pajak Dalam Maksimalkan Potensi Aset Daerah

admin01
Published: December 19, 2024
Share
4 Min Read
11 5
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni menerima cinderamata saat pembukaan Rapat Optimalisasi dan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024. (foto/mmcklateng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni membuka Rapat Optimalisasi dan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024, bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya (Kamis, 19/12/2024).

Gubernur Kalteng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Ekbang Sri Widanarni menyampaikan, bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang sangat vital bagi kelangsungan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Sebagai daerah dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Kalimantan Tengah memiliki peluang yang besar, untuk memaksimalkan penerimaan daerah melalui pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah secara optimal. “Oleh karena itu, kita harus terus mengupayakan peningkatan pemahaman dan kesadaran Wajib Pajak, dalam memaksimalkan potensi Aset-Aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah”, kata Asisten Ekbang.

“Serta memperbaiki sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah, agar bisa memberikan kontribusi lebih besar lagi bagi penerimaan daerah”, imbuhnya.

Dikatakannya pula, bahwa Pemerintah Daerah menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 4.681.931.097.735,- meningkat cukup signifikan sebesar 39,23% dibandingkan dengan target perubahan Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya dari total target tersebut, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Daerah yang ditargetkan hingga Rp 4.051.591.582.257,- naik 72,29% dari target perubahan Tahun Anggaran 2024 yang sebesar Rp 2.351.591.582.257,-.

“Kenaikan ini didorong peningkatan beberapa jenis pajak, antara lain dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)”, ucap Sri.

Kemudian dari sektor Retribusi Daerah, target pendapatan tahun 2025 mengalami sedikit peningkatan sebesar 0,04% menjadi Rp 9.516.712.000,- (dari target perubahan Tahun Anggaran 2024 yang sebesar Rp 9.262.712.000,- dengan rincian Retribusi Jasa Umum sebesar Rp 690.000.000,-, Retribusi Jasa Usaha sebesar Rp 8.776.712.000,- dan Retribusi Perizinan Tertentu sebesar Rp 50.000.000,-

Peningkatan target pendapatan daerah ini menunjukkan optimisme Pemerintah Daerah dalam memaksimalkan potensi pajak dan retribusi, guna mendukung peningkatan kualitas pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2025.

“Terhitung mulai tanggal 13 Desember 2024, Pemerintah Daerah telah mencatatkan capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2.283.023.779.810,- dengan persentase 102,62% dari target perubahan tahun 2024”, tukasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Prov Kalteng Anang Dirjo saat menyampaikan laporan Sekda Prov. Kalteng memaparkan, tujuan dan sasaran kegiatan ini adalah meningkatkan sinergisitas antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pendataan, Pemungutan dan Penagihan Pajak Daerah. “Serta Optimalisasi Aset-aset Provinsi sebagai Objek Retribusi Daerah, guna optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Wilayah Kalimantan Tengah”, paparnya.

Peserta rapat berjumlah 663 orang, terdiri dari Pemerintah Kabupaten/Kota, Kepala Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Kepala UPTPPD Badan Pendapatan Daerah, Kasi Penagihan dan Pelaporan UPTPPD Badan Pendapatan Daerah, Kasi Penetapan dan Penerimaan UPTPPD Badan Pendapatan Daerah, Kasubbag Tata Usaha UPTPPD Badan Pendapatan Daerah, Pimpinan Wajib Pungut, dan Pimpinan Wajib Pajak Sektor Industri, Perkebunan, Pertambangan dan Kehutanan.

Tampak hadir secara virtual sebagai Keynote Speech Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Hendriwan, dan hadir secara langsung Analis Pajak dan Retribusi Daerah pada Seksi Wilayah III A Subditorat Pendapatan Daerah Wilayah III Ditjen Bina Keuangan Daerah Basuki Rahmati, Kepala BKD Prov Kalteng Lisda Arriyana, Kepala BPSDM Prov Kalteng Rahmawati, Kepala Dinas ESDM Vent Christway, Kepala Bependa Kab/Kota Se Kalteng/mewakili, Kepala UPT-PPD Bapenda Se Kalteng.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat February 24, 2026
  • PAW DPRD Kapuas, Masliana Resmi Dilantik February 24, 2026
  • Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng February 24, 2026

Berita yang mungkin anda minati

Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026
IMG 20260223 WA0060
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.45.47
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Buka Turnamen Mini Soccer All Star Jilid V Gubernur Ramadan Cup Kalteng Berkah 2026

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?