Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rakor Sinergi Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Provinsi Kalteng 2026: Penguatan Transformasi dan Hilirisasi Sumber Daya Alam

admin01
Published: December 18, 2024
Share
5 Min Read
Rapat Koordinasi dan Sinergi Perencanaan Bidang Infastruktur dan Kewilayahan. (foto/mmckalteng)

JAKARTA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Sinergi Perencanaan Bidang Infastruktur dan Kewilayahan yang dilaksanakan di Ballroom Royal Crown Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (18/12/2024).

Kepala bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung dalam sambutan sekaligus membuka rakor menyampaikan bahwa rakor ini terselenggara dalam rangka sinergi perencanaan dan identifikasi usulan rencana kegiatan tahun 2026 sumber dana APBD Provinsi Kalimantan Tengah lingkup Perencanaan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.

Ditambahkan Leonard, kegiatan ini sebagai bagian dari tugas dan fungsi Bappedalitbang untuk mengoordinasikan perencanaan di daerah. Dalam pasal 33 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, disebutkan bahwa dalam menyelenggarakan perencanaan pembangunan daerah, Kepala Daerah dibantu oleh Kepala Bappeda. Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah menyelenggarakan perencanaan pembangunan Daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045. Pemerintah Provisi Kalimantan Tengah juga telah menetapkan Perda Nomor 10 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045, yang telah dilakukan sosialisasi pada tanggal 6 Desember 2024 yang lalu. Saat ini, pemerintah juga sedang menyusun rancangan RPJMN Tahun 2025-2029 yang memuat visi, misi dan program prioritas Presiden dan Wakil  Presiden terpilih hasil Pilpres Februari 2024 yang lalu.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bappedalitbang pada tahun 2024 ini juga menyusun rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029. Pada tahun 2025 nanti, Pemprov Kalimantan Tengah akan menyusun RPJMD Tahun 2025-2029, yang memuat visi, misi dan program gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pilkada yang telah dilaksanakan tanggal 27 Nopember 2024 yang lalu,” ungkap Leonard.

Leonard juga menyampaikan, bahwa Visi RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 adalah Kalimantan Tengah Tangguh 2045: Bermartabat, Berkah, Maju dan Berkelanjutan. Tema pembangunan periode I tahun 2025-2029 adalah Penguatan Pondasi Transformasi.

Sesuai RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045, kebijakan pembangunan kewilayahan Kalimantan Tengah di bagi ke dalam 3 (tiga) Wilayah Zona, yakni Zona Barat meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Seruyan dan Lamandau; Zona Tengah meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Pulang Pisau, Kapuas dan Kota Palangka Raya; serta Zona Timur meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya.

Kepala Bappedaltbang Prov. Kalteng juga menyampaikan bahwa arah kebijakan kewilayahan RPJPN 2025-2045 untuk transformasi pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah adalah Kalimantan Tengah sebagai lumbung pangan nasional dan pusat konservasi internasional. Juga ada mandat dari pusat terkait dengan hilirisasi sumber daya alam.

“Visi RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045 adalah Kalimantan Tengah Tangguh 2045: Bermartabat, Berkah, Maju dan Berkelanjutan. Tema pembangunan periode I tahun 2025-2029 adalah Penguatan Pondasi Transformasi,” tegas Leonard.

Di akhir sambutannya, Leonard menambahkan bahwa sesuai rancangan awal RPJMN 2025-2029, visi Presiden dan Wakil Presiden periode 2025-2029 adalah “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Untuk mencapai visi tersebut, dilaksanakan 8 (delapan) Misi (Asta Cita), yang didukung oleh 17 Program Prioritas, 8 (delapan) Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins), dan 320 program kerja. Asta Cita sebagai Misi Presiden dan Wakil Presiden dituangkan menjadi Prioritas Nasional, sebagai goals periode jangka menengah 2025-2029.

“Arah pembangunan kewilayahan dalam rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah adalah Koridor Pembangunan Kalimantan Tengah perlu dikuatkan dalam interaksi hulu-hilir. dimana wilayah hulu Kalimantan Tengah sebagai penyedia sumber daya, wilayah Tengah sebagai lokasi hilirisasi SDA dan wilayah hilir sebagai outlet dari Kalimantan Tengah,” pungkas Leonard.

Hadir dalam rakor tersebut antara lain OPD lingkup Infrastruktur dan Kewilayahan Prov. Kalteng dan Kab/Kota, Bappeda/Bapperida Kab/Kota se-Kalteng, serta Kepala Bidang Infraastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Yohanna Endang.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?