Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Pemkab Gumas Dukung Target Zero Waste 2030

admin01
Published: December 12, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2025 01 15 at 08.55.43 3c0e7ffd
Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden (batik dasar hitam), saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2024, di Jakarta. (Foto/Ist)

KUALA KURUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2024, Kamis (12/12/2024).

Rakornas yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta tersebut, dihadiri oleh perwakilan dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden, mengatakan, pengelolaan sampah merupakan isu strategis nasional yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, hingga masyarakat.

“Rakornas ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan pengelolaan sampah, memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, serta merumuskan langkah strategis guna mencapai target pengelolaan sampah berkelanjutan di Indonesia,” ujar Herson.

Lebih jauh ia menjelaskan, agenda Rakornas ini membahas sejumlah isu penting, termasuk penerapan program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk mengurangi sampah di sumbernya dan mendorong ekonomi sirkular

“Selain itu, fokus juga diberikan pada pengelolaan sampah plastik dengan mendorong pengurangan melalui regulasi dan inovasi produk ramah lingkungan. Hal ini didukung dengan peningkatan infrastruktur seperti pembangunan fasilitas tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST), insinerator, dan fasilitas daur ulang,” terangnya.

Herson menambahkan, peran swasta dan masyarakat juga menjadi sorotan dalam Rakornas ini. Kolaborasi dengan sektor swasta dan komunitas dinilai penting untuk memperkuat pengelolaan sampah secara bersama-sama.

Selain itu, penggunaan teknologi dan inovasi terkini juga diusulkan untuk menciptakan pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

“Langkah-langkah ini mendukung target nasional untuk mencapai Zero Waste dan Circular Economy 2030 sesuai dengan arahan RPJMN. Rakornas ini menjadi ajang penting untuk memastikan kebijakan dan program pengelolaan sampah berjalan sesuai rencana,” pungkasnya. (Red/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Percepat Implementasi Program LSDP August 11, 2026
  • Pemkab Kapuas Periksa Kesiapan Lahan Cetak Sawah Rakyat 2026 August 11, 2026
  • QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026: BI Perkuat Sistem Pembayaran Digital, Perlindungan Konsumen dan Promosi UMKM August 11, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 06 23 at 12.56.28
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Gunung Mas

Dorong Percepatan Digitalisasi Sektor Wisata. Dengan BADARIS Masyarakat Bisa Bayar Pajak dan Retribusi Lebih Mudah

June 23, 2026
WhatsApp Image 2026 06 22 at 12.31.26
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kabupaten Gunung Mas

75 UMKM dan PUS Gumas Ikuti Pendampingan Sertifikasi Halal Secara Gratis

June 22, 2026
Picture1
Pemerintah Kabupaten Gunung MasPemerintah Kabupaten Murung Raya

Roadshow Festival Literasi Harati 2026 di Gunung Mas dan Murung Raya, Ratusan Pelajar dan Guru Antusias: Dorong Budaya Baca dan Bijak Berbelanja

April 22, 2026
46 1
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas

Mempererat Tali Persaudaraan di Hari Raya Idulfitri

July 20, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?