Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Serahkan Dana Klaim Asuransi Usaha Tani Padi untuk Lindungi Petani dari Gagal Panen

admin01
Published: December 5, 2024
Share
2 Min Read
Kepala Dinas TPHP, Hj. Sunarti menyerahkan dana klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk tahun 2024. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) menyerahkan dana klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk tahun 2024 pada acara Sosialisasi Penyaluran Dana Klaim AUTP yang berlangsung di Aula Hotel Bahalap, Palangka Raya, Kamis (5/12/2024).

Penyerahan simbolis tersebut dilakukan Kepala Dinas TPHP Kalteng, Hj. Sunarti, dan turut dihadiri Kepala Perwakilan Jasindo Kalteng, Ida Bagus Shamkara Agung.

Hj. Sunarti dalam sambutannya menegaskan bahwa klaim asuransi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalteng untuk memberikan rasa aman kepada petani yang mengalami kerugian akibat gagal panen.

Program AUTP ini digratiskan oleh Pemprov Kalteng, sehingga petani hanya perlu melengkapi dokumen administrasi untuk mendapatkan perlindungan tersebut.

“Kami ingin memastikan petani terlindungi dari risiko gagal panen. Ini adalah langkah kongkret yang didukung penuh oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, agar petani tidak lagi terbebani risiko keuangan,” ujar Hj. Sunarti.

Selain itu, Hj. Sunarti juga menekankan pentingnya sosialisasi program ini agar lebih banyak petani yang dapat memanfaatkannya. Sebagai bentuk dukungan tambahan, Pemprov Kalteng memberikan Kartu Tani dengan saldo awal sebesar Rp500.000 untuk membantu petani meningkatkan produktivitas dan kemandirian dalam mengelola hasil pertanian.

Pada kesempatan tersebut, Hj. Sunarti menyerahkan santunan klaim AUTP secara simbolis kepada dua kelompok tani, yakni Kelompok Tani Mufakat II dari Kabupaten Barito Timur yang menerima klaim sebesar Rp62.100.000,- dan Kelompok Tani Maju Bersama dari Kabupaten Barito Utara yang menerima klaim sebesar Rp75.000.000,-.

Ida Bagus Shamkara Agung, Kepala Perwakilan Jasindo Kalteng, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan secara interaktif untuk memudahkan peserta memahami mekanisme baru dalam program AUTP. “Kami berharap diskusi berjalan aktif agar peserta dapat memahami prosedur dan manfaat program ini,” ujarnya.

Penyerahan klaim AUTP ini menjadi langkah strategis Pemprov Kalteng dalam memperkuat sektor pertanian, memastikan keberlanjutan usaha tani, serta mendorong petani untuk lebih produktif dan mandiri.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU June 30, 2025
  • Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah June 30, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Serahkan Tiga Unit Ambulan. Wagub Minta Jaga Persatuan, Keharmonisan dan Kesatuan Jelang PSU

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Harjad ke-75 Barut, Gubernur Fokuskan Pembangunan Desa,PSU,DBH dan Pasar Murah

July 1, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tingkatkan SDM Generasi Muda Kalteng Melalui Program “1 Rumah 1 Sarjana”

July 1, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?