Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dislutkan Tetap Bertahan di Peringkat 1 Informatif, Kategori Badan Publik

admin01
Published: December 4, 2024
Share
4 Min Read
4 4
Kepala Dislutkan H. Darliansjah bersama Wagub Kalteng H. Edy Pratowo dan Tim PPID Dislutkan Provinsi Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng kembali memperoleh prestasi dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024.

Dalam acara yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng ini, Dislutkan berhasil mempertahankan posisinya sebagai Peringkat 1 Informatif Kategori Badan Publik Pemprov. Kalteng untuk yang kelima kalinya.

Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng H. Darliansjah saat menerima penghargaan ini di Aula Jayang Tingang, Rabu (4/12/2024), mengatakan bahwa penghargaan ini adalah wujud kerja keras ASN Dinas Kelautan dan Perikanan, dan merupakan semangat dan motivasi untuk terus meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Ia pun mengatakan bahwa adanya penghargaan ini untuk meningkatkan pelayanan informasi publik juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan dan memberikan masukan terhadap program dan kegiatan di Dislutkan Prov. Kalteng.

“Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang kami terima ini tentunya tidak lepas dari bimbingan dan arahan pimpinan, yaitu Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran beserta Wakil Gubernur dan Plt. Sekda, juga kolaborasi dan dukungan seluruh Kepala OPD yang selalu memberikan masukan-masukan dalam peningkatan layanan kami. Ke depan kami terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Sebelum mengumumkan peringkat Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik, Ketua KI Prov. Kalteng Agus Triantony saat menyampaikan laporannya mengatakan bahwa adanya penganugerahan dalam keterbukaan informasi publik sebagai motivasi untuk penguatan bagi pelayanan informasi di badan publiknya masing-masing.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh badan publik yang telah berkomitmen penuh dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Terima kasih kepada Pemprov Kalteng yang telah memberikan hasil terbaik kepada KI Prov. Kalteng dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Sementara itu, saat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada badan publik Pemprov Kalteng maupun Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah yang telah mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Prov. Kalteng, dan berharap anugerah ini sebagai wujud keinginan untuk terus melakukan perbaikan terutama dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat demi kemajuan dan pelayanan yang lebih baik di bidangnya masing-masing.

“Selaku Gubernur Kalimantan Tengah, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen dan kerja keras Komisi Informasi Prov. Kalteng dalam mengawal penyelenggaraan keterbukaan informasi pada badan publik di Bumi Tambun Bungai, hingga akhirnya dapat melaksanakan acara penganugerahan ini,” katanya.

Ia pun menambahkan, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan bukan sekedar hanya acara seremonial belaka, namun menjadi momentum strategis untuk menguatkan semangat dan tekad bersama dalam upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan dan keterbukaan informasi publik yang semakin baik dari waktu ke waktu.

“Hasil penilaian yang sudah diterima hendaknya menjadi tolok ukur dan bahan koreksi bagi badan publik di Kalimantan Tengah, agar terus melakukan aksi untuk memajukan kualitas kinerja pelayanan dalam keterbukaan informasi publik. Pengelolaan keterbukaan informasi publik yang berkualitas pastinya akan meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat yang pada akhirnya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkas Wagub Edy Pratowo.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BKAD Kapuas Tata Aset 2025–2026, Dukung Pembangunan Rumah Dinas Kejaksaan March 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026 March 2, 2026
  • Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan March 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.22.18
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Rakortekrenbang 2026

March 2, 2026
WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.21.51
Pemerintah Provinsi Kalteng

Inflasi Kalteng Februari 0,46 Persen, Harga Ayam dan Cabai Picu Kenaikan

March 2, 2026
WhatsApp Image 2026 03 02 at 16.21.05
Pemerintah Provinsi Kalteng

Dispora Kalteng dan Kotim Matangkan Persiapan PORPROV 2026

March 2, 2026
01032026053526 0
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Utamakan Kesehatan Masyarakat. Pemprov Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Bagi 650 Ribu Jiwa di Kalteng

March 2, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?