
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, memimpin rapat paripurna ke-14, dengan agenda penyampaian pidato pengantar tentang empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD untuk tahun 2024.
Dalam pidato pengantarnya Subandi menekankan pentingnya regulasi untuk mendukung kemajuan daerah melalui penguatan ekonomi, kesehatan, teknologi, dan kebudayaan.
Terdapat empat usulan Raperda yang di sampaikan oleh Subandi, Raperda yang pertama mengenai pengembangan ekonomi kreatif, Ia menjelaskan bahwa regulasi ini bertujuan memaksimalkan potensi usaha dengan pendekatan berbasis budaya dan ilmu pengetahuan.
Ia juga menyoroti pentingnya kemandirian ekonomi dengan tetap mempertahankan kearifan lokal sebagai landasan pengembangan.
“Kami ingin menciptakan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi modern dan kemitraan yang berkelanjutan,” ungkap Subandi, Senin (2/12/2024).
Raperda kedua membahas penanganan dan penanggulangan stunting, Subandi menekankan bahwa stunting, atau kegagalan pertumbuhan akibat kekurangan gizi pada anak di bawah lima tahun, harus segera diatasi untuk mencetak generasi emas Indonesia.
“Ini adalah upaya kita untuk membangun SDM berkualitas yang menjadi pondasi masa depan bangsa. Kita harus fokus pada pencegahan sejak dini, dengan pendekatan yang holistik dan berbasis data,” katanya.
Subandi juga menyampaikan Raperda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Regulasi ini dirancang untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan efisien.
“SPBE akan menjadi tulang punggung pelayanan publik yang modern. Dengan penguatan regulasi, kami optimistis akan tercipta sistem yang lebih efektif dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Subandi juga menyoroti pentingnya kemajuan lesenian dan kebudayaan, yang menjadi fokus Raperda keempat. Ia menyampaikan keprihatinan terhadap penurunan perhatian terhadap seni dan budaya di masyarakat.
“Kesenian adalah cerminan akal budi yang memperhalus peradaban. Namun, kita menghadapi tantangan seperti ketidakpedulian masyarakat. Oleh karena itu, kami mendorong upaya pelestarian budaya yang inklusif, toleran, dan mendukung kebebasan berekspresi,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Subandi juga mengajak seluruh masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, untuk berkontribusi aktif untuk mencapai keberhasilan implementasi keempat Raperda ini
“Regulasi hanyalah fondasi, tetapi eksekusi dan partisipasi semua pihak adalah kunci keberhasilannya,” ujar Subandi.
Dia berharap melalui pengesahan dan implementasi Raperda ini Palangka Raya dapat menjadi kota yang lebih maju, sejahtera, dan berbudaya.
“Semoga langkah ini menjadi awal dari perubahan besar yang kita harapkan bersama untuk Palangka Raya,” pungkasnya.