BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan di Sektor Perkebunan Sawit Kabupaten Lamandau Tahun 2024

Foto bersama pada acara peluncuran program Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Lamandau. (foto/Humas)

LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan, BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan program perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Lamandau.

Program ini menggunakan sumber dana dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun anggaran 2024 yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Peluncuran program ini dilakukan dalam sebuah acara di Aula BPKPD Kabupaten Lamandau, dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada, Pj. Bupati Lamandau Said Salim, serta berbagai pihak terkait, Kamis (29/11/2024).

Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja yang memiliki risiko tinggi di sektor perkebunan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Lamandau.

Melalui program ini, pekerja rentan akan mendapatkan:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Menanggung seluruh biaya pengobatan dan rehabilitasi medis jika terjadi kecelakaan kerja, termasuk santunan selama masa pemulihan.
2. Jaminan Kematian (JKM) Memberikan santunan kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun sebab lain.

Peluncuran program ini adalah langkah kongkret untuk memastikan pekerja rentan di sektor sawit dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi. Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam menyediakan DBH Sawit untuk mewujudkan perlindungan ini,” ujar Yunan Shahada Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun.

BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau serta perusahaan perkebunan untuk mengidentifikasi dan mendaftarkan pekerja yang memenuhi kriteria.

Pj. Bupati Lamandau, Said Salim dalam sambutannya menyatakan, program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor strategis seperti perkebunan sawit. “Kami berharap perlindungan ini dapat memberikan rasa aman kepada para pekerja dan keluarga mereka, sehingga produktivitas sektor sawit di Lamandau semakin meningkat,” ungkapnya.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: