Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan di Sektor Perkebunan Sawit Kabupaten Lamandau Tahun 2024

admin01
Published: November 28, 2024
Share
2 Min Read
Foto bersama pada acara peluncuran program Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Lamandau. (foto/Humas)

LAMANDAU, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan, BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan program perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Lamandau.

Program ini menggunakan sumber dana dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun anggaran 2024 yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Peluncuran program ini dilakukan dalam sebuah acara di Aula BPKPD Kabupaten Lamandau, dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yunan Shahada, Pj. Bupati Lamandau Said Salim, serta berbagai pihak terkait, Kamis (29/11/2024).

Program ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerja yang memiliki risiko tinggi di sektor perkebunan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Lamandau.

Melalui program ini, pekerja rentan akan mendapatkan:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Menanggung seluruh biaya pengobatan dan rehabilitasi medis jika terjadi kecelakaan kerja, termasuk santunan selama masa pemulihan.
2. Jaminan Kematian (JKM) Memberikan santunan kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun sebab lain.

Peluncuran program ini adalah langkah kongkret untuk memastikan pekerja rentan di sektor sawit dapat bekerja dengan rasa aman dan terlindungi. Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam menyediakan DBH Sawit untuk mewujudkan perlindungan ini,” ujar Yunan Shahada Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun.

BPJS Ketenagakerjaan akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau serta perusahaan perkebunan untuk mengidentifikasi dan mendaftarkan pekerja yang memenuhi kriteria.

Pj. Bupati Lamandau, Said Salim dalam sambutannya menyatakan, program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor strategis seperti perkebunan sawit. “Kami berharap perlindungan ini dapat memberikan rasa aman kepada para pekerja dan keluarga mereka, sehingga produktivitas sektor sawit di Lamandau semakin meningkat,” ungkapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lamandau Sinergi Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada 3200 Pekerja

June 11, 2025
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Lamandau Sosialisasikan Program Manfaat dan Kepatuhan Jamsos Ketenagakerjaan Pada Perusahaan/Badan Usaha se Lamandau

May 26, 2025
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemkab Lamandau Gelar Raker High Level Meeting: Bahas Optimalisasi Pelaksanaan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

May 2, 2025
Lamandau

BPJS Ketenagakerjaan Bersama Bupati Lamandau Serahkan Santunan Jaminan Kematian Pada Ahli Waris Pekerja Desa

April 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?