Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

OJK Kalteng – DPD RI Bahas Tugas dan Fungsi OJK Terkait Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

admin01
Published: November 25, 2024
Share
4 Min Read
Foto bersama jajaran OJK Kalteng saat menerima kunjungan kerja Anggota Komite IV DPD RI Dapil Kalteng. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah, Senin (25/11/2024).

Pertemuan ini membahas mengenai tugas dan fungsi OJK sebagaimana diatur pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPSK) antara lain:

  1. Implementasi Undang-Undang OJK: Pembahasan mengenai tugas dan fungsi OJK yaitu melakukan pengawasan dan pengaturan kepada seluruh Sektor Jasa Keuangan diantaranya sektor Perbankan, sektor Pasar Modal, dan Sektor Industri Keuangan Non -Bank termasuk melindungi konsumen di Sektor Jasa Keuangan.
  2. Efektivitas Pengawasan: Pembahasan tentang efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh OJK terhadap lembaga-lembaga keuangan khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah, serta langkah-langkah yang diambil untuk meningkatkan kinerja agar Sektor Jasa Keuangan tetap tumbuh dan stabil ditengah gejolak Pemilihan Kepala Daerah.
  3. Pelindungan Konsumen: Penekanan pada upaya pelindungan konsumen yang dibagi menjadi 2 (dua) tindakan yaitu secara preventif dan kuratif. Secara Preventif OJK Kalimantan Tengah melaksanakan literasi dan edukasi keuangan secara masif. Selanjutnya, secara kuratif OJK juga memfasilitasi penyelesaian pengaduan melalui portal Aplikasi Portal perlindungan Konsumen (APPK) dan penyelesaian alternative dispute resolution.
  4. Program Peningkatan Literasi Keuangan Pembahasan mengenai upaya OJK dalam meningkatkan literasi keuangan dilakukan secara kolaboratif melalui pelaksanaan kampanye GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) yang bekerjasama dengan stakeholders lainnya untuk meningkatkan literasi keuangan secara masif dan merata di seluruh Kabupaten/Kota dan kepada seluruh segmen masyarakat.
  5. Program Peningkatan Inklusi Keuangan: OJK juga bekerjasama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), mendorong program KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar), Program Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), implementasi Agen Laku Pandai, pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan, program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif, percepatan akses keuangan mikro melalui Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), serta Kredit/Pembiayaan Sektor Pertanian (K/PSP).
  6. Pembahasan Mengenai Peran Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI): Hadirnya Satgas PASTI diharapkan dapat memberikan pelindungan optimal kepada masyarakat terhadap maraknya aktivitas keuangan ilegal dengan menyampaikan laporan kehadiran entitas ilegal sehingga dapat mengurangi ruang gerak entitas ilegal, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan tersebut Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan “Kami menyambut baik kunjungan kerja dari Anggota Komite IV DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah yang telah berkunjung ke Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah. Kami senantiasa berkomitmen dan membuka kerja sama baik untuk pengembangan Sektor Jasa Keuangan yang sehat dan inklusif di Provinsi Kalimantan Tengah agar perekonomian masyarakat meningkat”, terang Primandanu.

Sementara itu, Anggota Komite IV DPD RI Hj. Siti Aseanti, S.St., M.Keb, mengungkapkan, “Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan, Otoritas Jasa Keuangan telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar untuk mendukung Sektor Jasa Keuangan yang sehat dan inklusif serta mendorong perekonomian masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah. Kami berharap hasil kunjungan ini dapat memberikan masukan yang baik serta komitmen dengan OJK untuk mendorong percepatan akses keuangan di daerah”. Terang Aseanti.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Ekonomi dan Bisnis

Hingga Mei 2025, OJK Terima 67 Pengaduan Entitas Illegal di Kalteng

June 13, 2025
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan BBM dan LPG Jelang Idul Adha 1446 H

June 5, 2025
Ekonomi dan Bisnis

BEI Gelar Literasi dan Inklusi Pasar Modal Road to CMSE 2025, Tingkatkan Pemahaman dan Lindungi Masyarakat dari Investasi Bodong

April 19, 2025
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Melaui TPAKD Akses Keuangan Merata Seluruh Daerah: Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Kurangi Kesenjangan dan Tingkatkan Kesejahteraan

April 17, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?