Pengelolaan Arsip Harus Didukung Sumber Daya Manusia

Rapat Koordinasi Kearsipan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalteng Tahun 2024. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Kalteng, menggelar Rapat Koordinasi Kearsipan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalteng Tahun 2024, di Hotel Aurilla, Palangka Raya, Kamis (21/11/2024).

Kegiatan yang diikuti oleh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng serta Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten/Kota se- Kalteng tersebut, dimaksudkan untuk membahas Program Kerja Kearsipan Tahun 2025.

Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, Arthur Mukkun dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu menyampaikan, keberhasilan penyelenggaraan kearsipan sangat bergantung dari sinergisitas dan kesinambungan kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, serta pengelolaan arsip yang harus didukung oleh sumber daya manusia, sarana, dan prasarana, serta sumber daya lainnya dalam suatu sistem kearsipan.

“Peran Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalteng terus berupaya dalam meningkatkan kesadaran terkait pentingnya arsip dalam mendukung terselenggaranya pemerintahan yang baik,” tuturnya.

Disisi lain jelas Arthur Mukkun, arsip juga berperan penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Pengelolaan arsip yang baik akan secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh kepada akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dengan menyediakan informasi autentik dan dapat dimanfaatkan oleh publik secara transparan.

Sementara itu Kepala Bidang Arsip Dispursip Kalteng, Yerson menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan rapat koordinasi itu adalah untuk membangun pengelolaan arsip.

“Komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kualitas peran, dan kemanfaatan bidang kearsipan,” jelasnya. (Sef/*)

EDITOR:Edwandani


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng