Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bersinergi Upaya Pengendalian Karhutla

admin01
Published: November 19, 2024
Share
2 Min Read
Sahli Gubernur Yuas Elko saat membuka Rakor dan Evaluasi Pengendalian Karhutla. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengendalian Karhutla Provinsi Kalteng Tahun 2024.

Rakor yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng, tersebut, berlangsung di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (19/11/2024).

Membacakan sambutan tertulis Plt Sekda Kalteng, dalam kesempatan itu Sahli Gubernur, Yuas Elko mengatakan, Gubernur Kalteng berkomitmen untuk mewujudkan Kalteng Bebas kabut asap, dimana komitmen tersebut harus diwujudkan bersama-sama, untuk mencapai kehidupan dan pembangunan yang berkualitas.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada semua pihak yang terus bekerja bersama mewujudkan Kalteng bebas kabut asap Tahun 2024,” ucapnya.

Menurutnya, karhutla termasuk dalam tipe bencana slow-onset, yang berarti karhutla yang terjadi tidak serta merta, tetapi secara bertahap dari waktu ke waktu, sehingga bisa diamati dan dilakukan pengendalian, dan secara umum karhutla akan mengalami peningkatan risiko ketika memasuki musim kemarau,

“maka pengendalian karhutla atau penanggulangan bencana karhutla harus dimaksimalkan pada tahapan pencegahan atau pra bencana,” kata Yuas.

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng Ahmad Toyib, dalam laporannya menjelaskan, pelaksanaan rakor dimaksudkan untuk melakukan evaluasi pengendalian karhutla tahun 2024, dan sekaligus mengsinergikan rencana pengendalian karhutla tahun 2025 di wilayah Kalteng,

“Dengan tujuan semakin sinergisnya rencana pengendalian karhutla yang akan dilaksanakan pada tahun 2025, melalui kebijakan pengalokasian anggaran yang memadai, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan” jelasnya.

Selanjutnya tambah dia, Pemprov Kalteng melalui BPBPK dan Dinas Kehutanan Kalteng melakukan langkah-langkah strategis, antara lain mengaktivasi pos-pos lapangan satgas pengendalian karhutla di seluruh Kab/Kota se Kalteng.

“Kami melihat aktivasi pos lapangan sangat efektif dalam upaya pengendalian karhutla. Oleh karena itu upaya tersebut perlu mendapat dukungan nyata dari kabupaten/kota se Kalteng, dalam bentuk pengalokasian anggaran yang memadai pada tahun 2025,” pungkasnya. (Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemko Raih Penghargaan Peringkat Pertama IPKD dari KPK July 20, 2025
  • Pemprov Komitmen Dukung Pengembangan Prestasi Olahraga dan KONI Kalteng July 19, 2025
  • Moderasi Beragama: Jaga Persatuan Kesatuan, Toleransi dan Cegah Radikalisme July 19, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Komitmen Dukung Pengembangan Prestasi Olahraga dan KONI Kalteng

July 20, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Moderasi Beragama: Jaga Persatuan Kesatuan, Toleransi dan Cegah Radikalisme

July 20, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kenal Pamit Kajati Kalteng. Gubernur Ajak Perkuat Sinergisitas dan Kawal Program Huma Betang Sejahtera

July 20, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung Program Swasembada Protein Hewani Nasional

July 18, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?