Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Audit Kasus Stunting Semester II, Empat Point Ini Menjadi Tujuan Utamannya

admin01
Published: November 18, 2024
Share
2 Min Read

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka evaluasi penanggulangan kasus stunting Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Kabupaten Murung Raya melaksanakan audit kasus stunting semester II 2024 di Aula Cahai Ondhui Tingang Gedung B Kantor Bupati Mura, senin (18/11/2024).

Hadir dalam acara tersebut Kepala DP3ADALDUKKB Murung Raya Lynda Kristiane, Kepala Puskesmas se-Kab.Mura serta hadir secara zoom metting Tim Pakar Audit Kasus Stunting dr. Hanifah Arrozi, Sp.A, dr. Putra Agung Eka Aricanda, Sp. OG, Febriana dan Togarma Elprado Pakpahan,

Asisten II Setda Murung Raya, Yulianus menyampaikan rencana aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI) yang tertuang dalam peraturan Kepala BKKBN nomor 12 tahun 2021 ada lima kegiatan prioritas dalam percepatan penurunan stunting

Pertama penyediaan data berisiko stunting, kedua pendampingan keluarga berisiko stunting, ketiga pendampingan catin dan calon pasangan usia subur (pus), keempat surveilans keluarga berisiko stunting serta kelima audit kasus stunting

“Audit kasus stunting merupakan mengidentifikasi kasus-kasus stunting yang sudah ditangani di tingkat desa maupun kecamatan, diharapkan tim pakar bisa memberikan rekomendasi dan penyelesaian dari penanganan kasus tersebut dan penanganan kasus lain yang sama, “kata Yulianus.

Ia juga menambahkan, salah satu intervensi gizi yang mendesak untuk dilaksanakan adalah pemberian sosialiasi dan pemahaman kepada kader, dan orangtua yang mempunyai baduta dan balita tentang pemberian makanan yang sehat, bergizi dan berimbang agar dapat memenuhi kebutuhan gizi anak pada masa golden periode.

Sementara itu berdasarkan laporan Kepala DP3ADALDUKKB Kab.Mura, Lynda Kristiane menyatakan audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas dan ada empat tujuan utama kegiatan ini

Pertama yaitu mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, kedua mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.

Ke tiga menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita stunting sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa,

Keempat Memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tatalaksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG July 10, 2025
  • Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran July 10, 2025
  • Gali Potensi Karya Tari Kontemporer Melalui Workshop CKCM 2025 July 10, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Kadis DKOP Mura Dorong Pemuda Lebih Berperan Aktif, Untuk Memajukan Daerah

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

PPDI Diharapkan Berperan Aktif dan Bersinergi Membangun Desa

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Pj. Bupati Ajak Legislatif Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan, Perioritaskan Pertumbuhan Ekonomi, Kesejahteraan Sosial dan Kualitas Hidup Masyarakat

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Pendidikan Karakter Generasi Muda Sangat Penting, Sekaligus Sebagai Benteng Hadapi Kemajuan Teknologi Secara Bijak

December 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?