Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Promotif dan Preventif Cegah Kekerasan pada Anak

admin01
Published: November 15, 2024
Share
2 Min Read
Kepala DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, saat memaparkan materi. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden mengatakan,
penting seseorang untuk hidup sehat, sehingga dapat memiliki kesejahteraan kesehatan dalam kesehariannya dan menjadi lebih produktif

Hal tersebut disampaikan Linae, saat menjadi narasumber pada kegiatan pertemuan Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) – Caritas, Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP), Sekretariat Gender Pemberdayaan Perempuan (SGPP) dan Kerawam Keuskupan Palangka Raya, bertempat, Aula Magna, Keuskupan Palangka Raya, Jumat (15/11/2024).

Dalam paparannya yang berjudul Cegah Kekerasan, Perkawinan Usia Anak dan Stunting, Linae menyampaikan generasi yang sehat dan berprestasi tumbuh secara sehat.

Sementara itu menyinggung terkait kekerasan pada anak, disampaikan Linae, bahwa menurut UU 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak, maka kekerasan terhadap anak adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.

“Ada beberapa faktor sehingga kekerasan bisa terjadi, yaitu konsep diri belum matang, media sosial, relasi sosial dan pola pengasuhan,” tambahnya.

Perlu diketahui ungkap Linae, pelaporan tentang kekerasan pada anak sudah tergolong cukup tinggi untuk daerah Kalteng, karena mulai ada kesadaran masyarakat untuk melapor dan menghubungi pihak DP3APPKB.

Lebih lanjut, Linae menyampaikan tentang dampak kekerasan seksual pada remaja, yaitu terdapat dampak psikologis, dampak fisik, dampak sosial dan dampak hukum.

“Tidak jarang dilakukan penyelesaian dengan menikahkan anak remaja tersebut karena beberapa alasan, yaitu malu/aib, menyebabkan kehamilan, putus sekolah dan emosi sesaat, sehingga pernikahan dianggap solusi yang tepat,” jelasnya.

Adapun upaya Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas P3APPKB tambah Linae, adalah melakukan pencegahan secara promotif dan preventif, penanganan kasus yang dilayani oleh UPT PPA, serta pemberdayaan sinergi program. (Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?