
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Penyelenggaraan informasi geospasial memiliki peranan yang krusial, khususnya dalam perencanaan pembangunan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Begitu disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko, pada acara bimbingan teknis penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) Lanjutan pada Simpul Jaringan Provinsi Kalteng, di Aurila Hotel Palangka Raya, Kamis (14/11/2024).
Membacakan sambutan tertulis Plt Sekda Kalteng dalam.kesempatan itu Yuas Elko menyampaikan, penyelenggaraan Informasi Geospasial mencakup kebijakan, kelembagaan, teknologi, standar data informasi geospasial, serta sumber daya manusia.
Dikatakan, dengan data yang akurat dan terintegrasi akan menjadi alat ukur yang efektif untuk menilai berbagai program dan kebijakan yang telah dilaksanakan.
“Begitupun dengan informasi yang tepat, kita dapat melakukan analisis mendalam dan mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Disampaikan Yuas Elko, penyelenggaraan informasi geospasial juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Harmonisasi antara informasi geospasial dan Satu Data Indonesia akan menciptakan ekosistem data yang lebih kuat dan efektif.
“Hal ini penting agar semua elemen pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat berkolaborasi dengan lebih baik dalam mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data,” tegasnya.
Ditambahkan Yuas Elko, dengan adanya bimbingan teknis ini, maka ketersediaan data dan informasi geospasial dapat terkoordinasi dengan baik, terintegrasi dan berkesinambungan sehingga terwujud data dan informasi geospasial yang dapat dipertanggung jawabkan, akurat, mutakhir dan kompatibel. (Sef/*)