Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kota Palangka Raya

Dukung Operasi Penertiban LPG 3 Kg di Restoran

admin01
Published: November 14, 2024
Share
2 Min Read
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya sedang gencar -gencarnya melakukan operasi terkait penggunaan tabung gas LPG 3 kilogram di warung makan dan restoran.

Langkah ini diambil untuk memastikan LPG subsidi tepat sasaran. Terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Baru-baru ini, Pemko menemukan 12 tabung gas LPG 3 kg di salah satu warung makan. Penemuan ini memicu perdebatan tentang apakah penggunaan LPG subsidi di kalangan usaha makanan skala besar sudah tepat atau tidak.

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah sudah sesuai. Ia menegaskan bahwa restoran yang masuk kategori menengah ke atas seharusnya tidak lagi menggunakan tabung gas LPG 3 kg yang memang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

“Restoran ini memang ada level yang kelasnya sudah menengah atau ke atas, memang tidak dianjurkan untuk menggunakan tabung LPG 3 kg,” ucapnya, Kamis (14/11/2024).

Menurut Dede, perlu adanya klasifikasi yang jelas terkait usaha yang boleh menggunakan LPG 3 kg. Seperti usaha kecil yang baru memulai bisnis mungkin masih membutuhkan tabung gas bersubsidi ini.

“Kita perlu memperhatikan kelas-kelas usaha. Untuk pedagang kecil, terutama yang baru merintis usaha kami akan menyesuaikan regulasi agar tidak memberatkan mereka,” jelasnya.

Dede juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan penegakan aturan agar LPG subsidi benar-benar tepat sasaran. Pemerintah diharapkan bisa memperketat pengawasan sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan tabung gas 3 kg oleh usaha menengah dan besar.

“Harapan kami, ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan pemakaian tabung LPG 3 kg oleh mereka yang seharusnya tidak berhak,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Wagub Edy Pratowo Kukuhkan Pengurus BKOW Provinsi Kalteng Masa Bakti 2025-2030 August 27, 2025
  • Rakor Pemprov Bersama Pemkab/Kota: Bangun Kesepakatan Dukung Program Huma Betang Sejahtera August 27, 2025
  • Pemprov Kalteng Siapkan Validasi Data Penerima Program Huma Betang Sejahtera August 27, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Transparansi Pemko Palangka Raya

August 3, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Apresiasi Lomba Ketangkasan Damkar

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Perkuat Kolaborasi di Momentum HUT Kota Palangka Raya

August 6, 2025
DPRD Kota Palangka Raya

Palangka Raya Fair 2025 Sarana Perluas Akses Pasar UMKM

August 6, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?