
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – UPT Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen SNI Pasar Rakyat (SNI 8152:2021), di Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (14/11/2024) lalu.
Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalteng, Rangga Lesmana, membuka secara resmi kegiatan bimtek tersebut.
Dalam kesempatan itu Rangga menyampaikan, Bimtek ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman dalam pembuatan dan penyusunan dokumen SNI Pasar Rakyat bagi aparat Dinas dan UPT yang menangani pasar rakyat.
Dikatakan, pasar rakyat sebagai basis ekonomi kerakyatan, berperan penting dalam mendukung perekonomian UMKM dan mengedepankan produk-produk lokal.
Dengan adanya pasar rakyat, dapat menciptakan banyak lapangan pekerjaan, serta menambah pendapatan daerah.
“Maka dari itu, untuk mewujudkan pasar rakyat yang mampu bersaing dengan pasar modern yaitu dengan menerapkan pasar ber-SNI,” jelasnya.
“SNI merupakan dokumen aturan, pedoman atau karakteristik dari suatu kegiatan yang ditetapkan oleh BSN untuk dipergunakan oleh stakeholder dengan tujuan mencapai keteraturan yang optimum,” jelasnya.
Lebih lanjut Rangga menyampaikan, dalam bimtek ini akan membahas tentang dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pengajuan SNI pasar rakyat serta cara-cara pembuatan dokumen yang harus dipenuhi oleh suatu pengelola pasar untuk mendapatkan pengakuan sebagai pasar ber-SNI sesuai SNI 8152:2021.
“Dengan begitu ke depan diharapkan semakin banyak pasar-pasar di Kalteng menjadi pasar ber-SNI.Sebab itu, partisipasi aktif stakeholders dalam memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas pasar rakyat yang ada di Kalteng sangat diharapkan,” pungkasnya. (Sef/*)