Tekan Pelanggaran Pilkada, Utamakan Pencegahan dari pada Penindakan

Anggota Bawaslu Kalteng, Koordinator Divisi pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Hj. Siti Wahidah, saat menyampaikan paparannya. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Podcast dengan tema “Pencegahan dan Penindakan Pelanggaran pada Pilkada Serentak, 27 November 2024, di ruang GSP Dinas Kominfosantik Kalteng, Selasa (12/11/2024).

Podcast kali ini menghadirkan narasumber yang merupakan Anggota Bawaslu Kalteng, Koordinator Divisi pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Hj. Siti Wahidah, yang disiarkan secara live melalui kanal resmi Diskominfosantik Kalteng yakni Facebook, MMC Kalteng dan YouTube Diskominfosantik Kalteng.

Podcast tersebut dipandu oleh host, Novita Chandra Wijaya untuk mengupas langkah-langkah strategis dalam mencegah dan menindak pelanggaran pada Pilkada serentak yang akan datang.

Siti Wahidah menjelaskan, Bawaslu Kalteng sudah melakukan berbagai upaya melalui sosialisasi baik kepada pemilih pemula, mahasiswa, tokoh masyarakat dan tokoh agama secara berkesinambungan dan terus menerus.

“Kami dari Bawaslu dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 tanggal 27 November 2024 ini, lebih mengutamakan pencegahan dari pada penindakan. Akan tetapi ketika terjadi sebuah pelanggaran, Bawaslu harus tegas menangani pelanggaran tersebut,” tegasnya.

Dijelaskan, sosialisasi yang dilakukan ada pojok pengawasan, forum warga, kampung pengawasan yang sudah di kelola se-Kalteng, diberbagai kabupaten dan ini memberikan suatu ruang buat masyarakat agar lebih tahu sesungguhnya yang harus dilakukan oleh masyarakat.

“Bawaslu meminta agar masyarakat ikut andil dan berpartisipasi mengawasi tahapan Pilkada,” imbuhnya.

Siti mengatakan, Bawaslu mengharapkan Pilkada bersih di Kalteng, bebas politik uang, bebas isu SARA, bebas hoax dan bebas politik identitas.
Oleh karena itu, Bawaslu mengimbau seluruh masyarakat Kalteng agar datang ke TPS menggunakan hak pilihnya.

“Jika masyarakat ada melihat pelanggaran, tolong laporkan melalui Panwascam atau Panwaslu Kecamatan dan pengawas pemilu kami,” tandasnya. (Sef/*)

EDITOR:Edwandani


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng