Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bappedalitbang Gelar Rakor Terkait Jalan Kabupaten Menjadi Jalan Provinsi

admin01
Published: November 9, 2024
Share
2 Min Read
Rapat Koordinasi (Rakor) terkait status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, di Rujab Bupati Kotawaringin Timur. (foto/mmckalteng)

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Rakor dihadiri OPD Provinsi terkait dan Pemkab Kotim, Seruyan serta Pemkab Katingan, di Rujab Bupati Kotawaringin Timur, Sabtu (9/11/2024).

Penjabat Sementara Bupati Kotawaringin Timur Shalahuddin dalam sambutannya sekaligus membuka rakor itu menyampaikan, pentingnya kualitas dan kapasitas infrastruktur jalan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Jalan dan jembatan adalah prasarana vital yang mendukung mobilitas penduduk, serta pertumbuhan ekonomi suatu daerah,” ungkapnya.

Menurut Shalahuddin, tujuan utama peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan adalah untuk membuka keterisolasian wilayah, memfasilitasi pemerataan populasi, dan mendukung aktivitas perdagangan, perkebunan, pertanian, serta pendidikan.

Sementara itu Kepala Bappedalitbang Kalteng, Leonard S. Ampung menyampaikan masukan dalam rakor tersebut. Diantaranya peningkatan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan dan Katingan perlu dukungan semua pihak.

“Ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas ke wilayah-wilayah strategis dan kawasan cepat tumbuh, serta sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah,” jelasnya.

Dengan peningkatan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi tersebut ungkap Leonard, maka diharapkan bisa menjadi trigger (pemicu) peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah di ketiga kabupaten tersebut, dan pada akhirnya akan berkontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Adapun berkaitan dengan perencanaan, peningkatan jalan kabupaten menjadi jalan provinsi dikatakan Leonard, rencana tersebut harus masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng 2025-2029, dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng.

“Penanganan ruas-ruas jalan tersebut nantinya juga bisa diusulkan melalui sumber-sumber pendanaan lainnya, misal melalui DAK, DBH DR, DBH Sawit, serta sumber pendanaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Leonard. (Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?