Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Disbun Kalteng Ikuti Pelatihan Petugas Penilai Usaha Perkebunan

admin01
Published: November 8, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 11 09 at 20.12.13
Pelatihan petugas penilai usaha perkebunan yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti pelatihan petugas penilai usaha perkebunan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan, yang dibuka oleh Direktur LPP Nusantara, Pranoto Hadi Raharjo, di LPP Yogyakarta, Jumat (8/11/2024).

Penyelenggaraan pelatihan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140/2/2009 tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan (PUP), yang mempersyaratkan setiap petugas penilai usaha perkebunan harus memiliki sertifikat Penilai Usaha Perkebunan (PUP) yang diperoleh melalui pelatihan.

Kadisbun Kalteng Rizky Ramadhan Badjuri dalam keterangannya menyatakan, saat ini usaha perkebunan yang dilakukan telah menunjukkan perkembangan yang sangat pesat, sehingga PUP perlu dilakukan untuk mengetahui kinerja yang dicapai oleh perusahaan. Terutama menyangkut aspek teknis.

“Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bidang perkebunan, maka pelatihan ini sangat penting untuk diikuti oleh petugas PUP,” ucapnya.

Lebih lanjut Rizky menjelaskan, pelatihan bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam menilai usaha perkebunan, serta untuk memastikan pengelolaan usaha perkebunan di Indonesia dapat berjalan dengan efisien, berkelanjutan, dan mendukung kesejahteraan petani.

Dikatakan, Kalteng sebagai daerah dengan potensi besar dalam sektor perkebunan, maka dibutuhkan petugas penilai yang tidak hanya memiliki pemahaman teknis yang kuat, tetapi juga mampu menilai keberlanjutan dan dampak sosial-ekonomi dari setiap usaha perkebunan.

”Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap para petugas penilai di Kalteng dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan industri perkebunan yang lebih baik, efisien, dan berwawasan lingkungan,” harapnya.

Sekedar diketahui, pelatihan petugas penilai usaha perkebunan tersebut diikuti 50 orang peserta, drai seluruh perwakilan provinsi se Indonesia. Adapun peserta dari Kalteng sendiri berjumlah empat orang. (Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.33.03
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.59
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 14 at 18.30.33
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Dinas ESDM Kalteng Rumuskan Solusi atas Pembatalan 14 RKAB Tambang Zirkon

February 14, 2026
WhatsApp Image 2026 02 13 at 15.37.49
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tekan Lonjakan Harga, Pemprov Kalteng Gelar Pangan Murah Serentak

February 13, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?