Disbun Kalteng Ikuti Pelatihan Petugas Penilai Usaha Perkebunan
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti pelatihan petugas penilai usaha perkebunan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Perkebunan (LPP) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan, yang dibuka oleh Direktur LPP Nusantara, Pranoto Hadi Raharjo, di LPP Yogyakarta, Jumat (8/11/2024).
Penyelenggaraan pelatihan tersebut dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140/2/2009 tentang Pedoman Penilaian Usaha Perkebunan (PUP), yang mempersyaratkan setiap petugas penilai usaha perkebunan harus memiliki sertifikat Penilai Usaha Perkebunan (PUP) yang diperoleh melalui pelatihan.
Kadisbun Kalteng Rizky Ramadhan Badjuri dalam keterangannya menyatakan, saat ini usaha perkebunan yang dilakukan telah menunjukkan perkembangan yang sangat pesat, sehingga PUP perlu dilakukan untuk mengetahui kinerja yang dicapai oleh perusahaan. Terutama menyangkut aspek teknis.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bidang perkebunan, maka pelatihan ini sangat penting untuk diikuti oleh petugas PUP,” ucapnya.
Lebih lanjut Rizky menjelaskan, pelatihan bertujuan untuk membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam menilai usaha perkebunan, serta untuk memastikan pengelolaan usaha perkebunan di Indonesia dapat berjalan dengan efisien, berkelanjutan, dan mendukung kesejahteraan petani.
Dikatakan, Kalteng sebagai daerah dengan potensi besar dalam sektor perkebunan, maka dibutuhkan petugas penilai yang tidak hanya memiliki pemahaman teknis yang kuat, tetapi juga mampu menilai keberlanjutan dan dampak sosial-ekonomi dari setiap usaha perkebunan.
”Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap para petugas penilai di Kalteng dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan industri perkebunan yang lebih baik, efisien, dan berwawasan lingkungan,” harapnya.
Sekedar diketahui, pelatihan petugas penilai usaha perkebunan tersebut diikuti 50 orang peserta, drai seluruh perwakilan provinsi se Indonesia. Adapun peserta dari Kalteng sendiri berjumlah empat orang. (Sef/*)