Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Kelembagaan Adat Mitra Kerja Pemerintah Daerah, Sekaligus Menjadi Rujukan Utama Bagi Pemecahan dan Penyelesaian Masalah

admin01
Published: November 7, 2024
Share
2 Min Read
Pj. Bupati Murung Raya, Hermon

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dewan Adat Dayak (DAD) merupakan ujung tombak bagi eksistensi lembaga majelis adat dayak nasional.

Pj. Bupati Murung Raya, Hermon mengatakan sesuai dengan Perda Nomor 16 Tahun 2008 tentang kelembagaan adat dayak di kalimantan tengah.

DAD beserta dengan organisasi pendukung lainnya baik Damang Kepala Adat, Batamad dan Mantir Adat merupakan kelembagaan adat yang memiliki peran dan fungsi strategis.

“Karena kelembagaan adat ini merupakan mitra kerja bagi Pemerintah Daerah sekaligus diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi pemecahan dan penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dan bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat Dayak dan hukum adat itu sendiri,” terang Hermon, Kamis (7/11/2024).

Untuk itu sebagai bagian dari masyarakat adat dayak sesuai dengan kapasitas dan profesi masing-masing baik sebagai Petani, Pengusaha, Politisi, PNS dan lainnya. Hermon menyatakan wajib bagi seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga nama baik dan kredibilitas dari lembaga adat dayak.

Ia juga mengajak semuanya untuk bekerja sama dan terus membuktikan diri agar dapat menjadi agen pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan adat istiadat,kebiasaan-kebiasaan dan penegakan hukum adat dalam masyarakat demi mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan ketertiban bersama-sama dengan pemerintah Kabupaten Murung Raya

“Menyadari akan peran dan fungsi strategis tersebut diatas, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap agar Dewan Adat Dayak Kabupaten, para tokoh adat Dayak dapat terus berupaya mengali dan melestarikan berbagai kearifan lokal, sebagai upaya dalam menghadapi kemajuan dan tuntutan jaman yang selalu berubah” ucap Hermon

Disamping itu, keberadaan kelembagaan adat dayak diharapkan menjadi motivator, dinamisator dan fasilitator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat Adat Dayak secara maksimal dalam kerangka penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan.

Guna mewujudkan masyarakat yang aman, tertib, adil dan makmur dan saling memperkuat tali persaudaraan antar sesama suku Dayak tanpa membeda-bedakan tempat kelahiran, agama dan kepercayaan yang dianutnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Perlindungan Pekerja Nyata, Santunan Diserahkan Pada Momen HUT RI ke-80 August 19, 2025
  • Pemprov Motivasi Siswa dan Guru Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Cek Kesehatan Gratis August 19, 2025
  • 97 Persen Responden Dukung Visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju August 19, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Kadis DKOP Mura Dorong Pemuda Lebih Berperan Aktif, Untuk Memajukan Daerah

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

PPDI Diharapkan Berperan Aktif dan Bersinergi Membangun Desa

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Pj. Bupati Ajak Legislatif Fokus Pada Pembangunan Berkelanjutan, Perioritaskan Pertumbuhan Ekonomi, Kesejahteraan Sosial dan Kualitas Hidup Masyarakat

December 4, 2024
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Pendidikan Karakter Generasi Muda Sangat Penting, Sekaligus Sebagai Benteng Hadapi Kemajuan Teknologi Secara Bijak

December 4, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?