Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rumiadi Bakal Duduki Jabatan Ketua DPRD Definitif

admin01
Published: November 5, 2024
Share
3 Min Read
27 4
Bebie

MURUNG RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-3 masa sidang III dalam rangka pengumuman calon pimpinan defenitif masa jabatan 2024-2029 di gedung DPRD setempat, Selasa  (05/11/2024).

Rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua sementara DPRD Mura Bebie didampingi Wakil Ketua sementara, Likon dan seluruh anggota Dewan serta dihadiri unsur FKPD, Pj Bupati, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah.

Bebie mengatakan, pada hari ini DPRD Mura menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman calon pimpinan definitif DPRD masa jabatan 2024-2029.

Pengumuman calon pimpinan DPRD pada hari ini dilakukan berdasarkan pasal 34 ayat 3 peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi kabupaten dan kota disebutkan bahwa pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat DPRD memfasilitasi pembentukan fraksi dan fasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD.

Kemudian dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 164 ayat 2 sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berasal dari partai politik berdasarkan urutan peran suara kursi terbanyak di DPRD kabupaten dan kota pada pasal 1 ayat 7 dalam hal ketua DPRD kabupaten/ kota ditetapkan dari anggota DPRD kabupaten kota sebagaimana dimaksud pada ayat 4, Wakil Ketua DPRD kabupaten/kota ditetapkan dari anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh urutan suara terbanyak kedua, ketiga dan yang keempat sesuai dengan jumlah, beber Bebie.

Lanjutnya, ketua DPRD kabupaten/kota berdasarkan keputusan komisi pemilihan Umum kabupaten Murung Raya nomor 402 tahun 2024 tanggal 2 Mei 2004 tentang penetapan peran fungsi partai politik peserta pemilihan umum anggota DPRD kabupaten Murung Raya dalam pemilihan Umum tahun 2024 bahwa urutan suara terbanyak pertama adalah partai demokrasi Indonesia perjuangan kedua partai kebangkitan bangsa (PKB) dan yang ketiga adalah partai Nasdem sesuai dengan surat Gubernur Kalimantan Tengah.

Setelah rancangan keputusan dewan dan rancangan berita acara DPRD tentang pengumuman calon pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 disetujui dan disepakati.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan dewan dan rancangan berita acara tentang pengumuman calon pimpinan DPRD Mura masa jabatan 2024-2029 oleh ketua sementara dewan dan wakil sementara.

Diketahui bahwa, Rumiadi akan menjabat sebagai Ketua DPRD Mura, Dina Maulida akan menduduki posisi Wakil Ketua I, dan Likon sebagai Wakil Ketua II. Hal ini sejalan dengan perolehan suara partai politik pada pemilihan legislatif pada Februari 2024 sebelumnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Mengubah Wajah UMKM Nasional February 15, 2026
  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

7 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

FSQ Nasional Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Seni Religi di Murung Raya

December 16, 2025
5 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rejikinoor Sampaikan Harapan Atas Kehadiran Investor

December 16, 2025
12 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

DPRD Dorong Pemerintah Beri Diklat SDM Perangkat Desa

December 16, 2025
11 4
DPRD Kabupaten Murung Raya

Dewan Nilai Penghargaan Umrah Merupakan Dorongan Moral

December 16, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?