Optimal Cegah Perkawinan Usia Anak di Lamandau

DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar sosialisasi pencegahan Pernikahan Usia Anak (PUA) di Kabupaten Lamandau. foto/mmckalteng)

NANGA BULIK, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar sosialisasi pencegahan Pernikahan Usia Anak (PUA) di Kabupaten Lamandau. Sosialisasi digelar di aula Dinas Kesehatan, Nanga Bulik, Lamandau, Selasa (5/11/2024).

Pada kesempatan itu Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas P3APPKB Kalteng, Yuyun Wahyudi mengatakan, kegiatan sosialisasi bertujuan untuk mecegah terjadinya perkawinan usia anak yang masih sering terjadi.

Dikatakan, perkawinan usia anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak. Anak yang dipaksa menikah di bawah usia 18 tahun, akan memiliki kerentanan, baik secara akses pendidikan, kualitas kesehatan, potensi mengalami tindak kekerasan, serta hidup dalam kemiskinan.

“Dampak perkawinan usia anak tidak hanya akan dialami oleh anak yang dinikahkan, namun juga berdampak pada perkembangan fisik, mental, dan sosial. Mereka bisa terhambat dalam hal pendidikan, tekanan mental, dan tidak jarang berakhir karena permasalahan sosial serta ekonomi,” ungkapnya.

Sementara itu dalam sambutannya Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lamandau Ahmad Alfiyan Aribowo mengatakan adanya peningkatan yang signifikan terkait perkawinan usia anak di Kabupaten Lamandau, sehingga perlu dicegah demi pendewasaan usia perkawinan.

“Upaya sosialisasi terus dioptimalkan guna membangun kesadaran, baik di masyarakat maupun anak -anak sekolah, hingga mereka cukup dewasa, baik secara fisik maupun mental. Diharapkan pelajar dapat lebih sadar tentang dampak dan konsekuensi perkawinan usia anak,” tukas

Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh 100 orang pelajar tingkat SMA/SMK dan SMP, dan Forum Anak Daerah (FAD) di Kabupaten Lamandau, beserta Guru Pendamping. (Sef/*)

EDITOR:Edwandani


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng