Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Optimal Cegah Perkawinan Usia Anak di Lamandau

admin01
Published: November 5, 2024
Share
2 Min Read
DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar sosialisasi pencegahan Pernikahan Usia Anak (PUA) di Kabupaten Lamandau. foto/mmckalteng)

NANGA BULIK, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar sosialisasi pencegahan Pernikahan Usia Anak (PUA) di Kabupaten Lamandau. Sosialisasi digelar di aula Dinas Kesehatan, Nanga Bulik, Lamandau, Selasa (5/11/2024).

Pada kesempatan itu Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas P3APPKB Kalteng, Yuyun Wahyudi mengatakan, kegiatan sosialisasi bertujuan untuk mecegah terjadinya perkawinan usia anak yang masih sering terjadi.

Dikatakan, perkawinan usia anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak. Anak yang dipaksa menikah di bawah usia 18 tahun, akan memiliki kerentanan, baik secara akses pendidikan, kualitas kesehatan, potensi mengalami tindak kekerasan, serta hidup dalam kemiskinan.

“Dampak perkawinan usia anak tidak hanya akan dialami oleh anak yang dinikahkan, namun juga berdampak pada perkembangan fisik, mental, dan sosial. Mereka bisa terhambat dalam hal pendidikan, tekanan mental, dan tidak jarang berakhir karena permasalahan sosial serta ekonomi,” ungkapnya.

Sementara itu dalam sambutannya Kepala DP3AP2KB Kabupaten Lamandau Ahmad Alfiyan Aribowo mengatakan adanya peningkatan yang signifikan terkait perkawinan usia anak di Kabupaten Lamandau, sehingga perlu dicegah demi pendewasaan usia perkawinan.

“Upaya sosialisasi terus dioptimalkan guna membangun kesadaran, baik di masyarakat maupun anak -anak sekolah, hingga mereka cukup dewasa, baik secara fisik maupun mental. Diharapkan pelajar dapat lebih sadar tentang dampak dan konsekuensi perkawinan usia anak,” tukas

Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh 100 orang pelajar tingkat SMA/SMK dan SMP, dan Forum Anak Daerah (FAD) di Kabupaten Lamandau, beserta Guru Pendamping. (Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025
  • Kepala Dinas PUPR Kalteng Ajak Pemuda Katolik Berpikir Eksponensial dan Siap Hadapi Dunia Digital July 4, 2025
  • Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar July 3, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Terima Penghargaan. Gubernur : Pembangunan Kalteng Berlandaskan Nilai Luhur Huma Betang dan Falsafah Masyarakat Dayak

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sepakat Perubahan APBD.Gubernur : Realisasi PAD Bagian Program Asta Cita dan Huma Betang

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?