Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Konferensi Pers Berita Resmi Statistik BPS Kalteng

admin01
Published: November 1, 2024
Share
4 Min Read
Mewakili Sekda Kalteng, Plh. Sahli Pemkumpol ,Akhmad Husain, turut menghadiri Konferensi Pers Berita Statistik BPS Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plh Stap Ahli (Sahli) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Akhmad Husain, turut mengikuti Konferensi Pers Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Kalimantan Tengah, di Ruang Vicon BPS Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangka Raya, Jumat (1/11/2024).

Adapun kegiatan Konferensi Pers Berita Resmi Statistik BPS Kalteng tentang perkembangan indeks harga jonsumen Provinsi Kalteng di buka Oktober 2024 tersebut, dipimpin Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Agnes Widiastuti.

Dalam paparannya Agnes menyamapaikan, bahwa pada bulan Oktober 2024 terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 1,03% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,75%.

“Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sukamara sebesar 1,61% dengan IHK sebesar 107,21%, dan terendah di Kabupaten Kapuas sebesar 0,90% dengan IHK sebesar 106,08%,” sebutnya.

“Sementara tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) Provinsi Kalimantan Tengah pada Oktober 2024 sebesar 0,14% dan tingkat inflasi year-to-date (y-do-d) Oktober 2024 sebesar 0,19%,” jelasnya menambahkan.

Dijelaskannya pula, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,60%, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,47%, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,97%.

Selanjutnya, kelompok kesehatan sebesar 1,52%; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02%; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,10%; kelompok pendidikan sebesar 2,21%; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,50%; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,78%.

“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,62 persen dan kelompok transportasi sebesar 1,00 persen” paparnya.

Berikutnya, komoditas yang dominan memberikan andil inflasi y-on-y pada Oktober 2024, antara lain: emas perhiasan, Sigaret Kretek Mesin (SKM), ikan gabus, gula pasir, kopi bubuk, ikan patin, bawang merah, minyak goreng, beras, ikan nila, Sigaret Kretek Tangan (SKT), ikan saluang, udang basah, biskuit, tarif rumah sakit, air kemasan, ayam hidup, sekolah menengah pertama, akademi/perguruan tinggi, dan telur ayam ras.

Sedangkan komoditas yang memberikan andil deflasi y-on-y, antara lain: daging ayam ras, bensin, bahan bakar rumah tangga, cabai rawit, kangkung, solar, ikan asin sepat, ketimun, ikan peda, rampela hati ayam, semangka, jeruk, bayam, angkutan udara, masker, sabun mandi cair, mie kering instan, semen, kacang panjang, dan susu bubuk untuk balita.

Lebih lanjut Kepala BPS mengungkapkan, bahwa komoditas yang dominan memberikan andil inflasi m-to-m pada Oktober 2024, antara lain; daging ayam ras, ikan gabus, emas perhiasan, beras, bawang merah, telur ayam ras, kopi bubuk, minyak goreng, jeruk, Sigaret Kretek Mesin (SKM), tomat, ikan baung, ikan peda, dan ikan asin sepat.

“Komoditas yang memberikan andil deflasi m-to-m, antara lain; bensin, cabai rawit, angkutan udara, terong, kacang panjang, ikan papuyu, ikan nila, ketimun, semangka, ikan bawal, bahan bakar rumah tangga, solar, jagung manis, dan cabai merah,” terangnya.

Dalam kesempatan yang samaPlh. Sahli Pemkumpol Akhmad Husain, dalam keterangannya mengatakan berdasarkan hasil pemantauan BPS pada 4 (empat) Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah, terlihat bahwa inflasi tertinggi di Kabupaten Sukamara yaitu sebesar 1,61%, dan terendah di Kabupaten Kapuas 0,90%, “sedangkan untuk Kota Palangka Raya sebesar 0,98% dan di Kabupaten Kotawaringin Timur 1,10%, sehingga tingkat inflasi Kalteng sebesar 1,03% dan tingkat y-to-d sebesar 0,19%” kata Plt Sahli Perkumpol.

“Walaupun inflasi di Kalteng relatif rendah, namun kami mengharapkan kerjasama semua pihak, untuk terus menjaga inflasi di Kalteng agar tetap terkendali dengan baik” tandasnya. (Sef/*)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?