
SEMARANG, KALTENGTERKINI.CO.ID – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan kunjungan kerja ke Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kamis (31/10/2024).
Adapun dalam lawatan kerja Inspektorat Daerah Kalteng tersebut bertujuan untuk menggali pengetahuan, mengingat pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jateng memperoleh nilai “A” Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), sekaligus telah membentuk Dewan Pengurus Daerah PPUPD, sebagai tindak lanjut dari terbentuknya DPP Asosiasi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (APPUPD).
Inspektur Daerah Provinsi Jateng yang diwakili Plt Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan PPD, Endah Ratnawati, menyambut baik kedatangan Inspektur Daerah Prov Kalteng bersama tim, di ruang rapat profesional Inspektorat Daerah Provinsi Jateng.
Pada kesempatan tersebut, Endah mengatakan, AKIP memiliki arti penting dalam kinerja pemerintah daerah. Semakin tinggi nilai AKIP dapat mencerminkan tingginya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Setidaknya kami dari Inspektorat Jateng dapat memberikan kontribusi positif dalam usaha peningkatan nilai AKIP Pemprov Kalteng pada tahun 2025. Khususnya untuk Inspektorat Kalteng yang nantinya akan bertindak sebagai evaluator,” ucapnya.
Senada dengan itu, PPUPD Muda Inspektorat Jateng, Anisa, yang juga menjabat sebagai Sekum DPD APPUPD Jateng menjelaskan, evaluasi AKIP merupakan proses analisis yang sistematis, pemberian nilai, atribut, dan pengenalan permasalahan, serta pemberian solusi atas masalah yang ditemukan guna peningkatan akuntabilitas dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
“Di Jateng, yang melakukan evaluasi AKIP sesuai dengan tupoksinya adalah PPUPD, oleh karena itu pembentukan APPUPD ini sebagai salah satu upaya untuk selalu meningkatkan profesionalisme PPUPD sebagai evaluator AKIP,” jelasnya.
Sementara itu Inspektur Inspektora Kalteng, Saring, menyampaikan kunjungan ini sebagai salah satu bentuk upaya perbaikan dan peningkatan nilai AKIP Pemprov Kalteng tahun 2025, serta untuk persiapan pembentukan Asosiasi PPUPD (APPUPD).
“Pada tahun 2023 dan 2024 Pemprov Kalteng memperoleh nilai AKIP B, untuk dapat meningkatkan nilai AKIP tersebut, maka kita harus belajar pada provinsi yang nilainya lebih tinggi, untuk mencontoh dan dapat menerapkannya di Pemprov Kalteng,” ucapnya.
Lebih lanjut Saring menyebutkan, salah satu indikator kinerja pemda adalah nilai AKIP, pentingnya nilai AKIP terletak pada perannya dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan kinerja pemerintah.
“Nilai AKIP merupakan indikator penting dalam menilai efektivitas dan efisiensi instansi pemerintah, diharapkan konsultasi ini berdampak besar terhadap nilai AKIP Pemprov Kalteng,” harapnya. (Sef/*)