Keterbukaan Informasi Publik Diharap Merambah ke Desa

Tahapan presentasi kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik Provinsi Kalteng Tahun 2024, di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Kalteng.

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Siswadi, berharap agar implementasi keterbukaan informasi publik dapat merambah ke kelurahan hingga desa

Hal itu disampaikan Agus Siswadi, saat menghadiri tahapan presentasi kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik Provinsi Kalteng Tahun 2024, yang digelar Komisi Informasi (KI) Kalteng, di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Kalteng, Kamis (31/10/2024).

Lebih lanjut Agus Siswadi yang nota bene selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Kalteng menjelaskan, tahapan presentasi dilakukan untuk memberikan penilaian akhir terhadap badan publik yang masuk dalam kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.

Adapun hasil dari monitoring dan evaluasi Keterbukaan informasi publik akan dikategorikan menjadi informatif, menuju informatif, cukup informatif dan tidak informatif.

“Tentu saja tantangan kita realisasinya agak lamban karena blankspot kita masih ada 316 lagi. Mudah-mudahan tahun 2025 mendatang bisa terselesaikan 204, sehingga sisanya dapat terselesaikan diakhir tahun 2025,” demikian jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu diantaranya Ketua KI Prov. Kalteng Agus Triantony, Wakil Ketua KI Linggarjati, Komisoner KI Ngismatul Choiriyah yang juga merupakan Ketua Tim Monev Keterbukaan Informasi Publik serta Kabid PIP di Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Erwindy.

EDITOR:Edwandani


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng