Dispursip Gelar Workshop Akreditasi Perpustakaan

Kegiatan workshop akreditasi perpustakaan Tahun 2024, di Aula Rahan Pumpung Hapakat, Kantor Badan Kesbangpol Kalteng Kota Palangka Raya. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Arthur Mukkun membuka secara resmi Workshop Akreditasi Perpustakaan Tahun 2024.

Workshop yang mengambil tempat di Aula Rahan Pumpung Hapakat Kantor Badan Kesbangpol KaltengbKota Palangka Raya itu, diikuti oleh para peserta dari kalangan pustakawan serta pengelola perpustakaan SD dan SMP Kota Palangka Raya, Selasa (29/10/2024).

Dalam sambutannya Arthur Mukkun menyampaikan, diseleggarakannya kegiatan workshop atau lokakarya ini bertujuan untuk berbagi ilmu dan wawasan kepada para pustakawan dan pengelola perpustakaan sekolah, agar dapat mampu mengembangkan perpustakaan yang berstandar nasional.

“Kegiatan workshop ini dilaksanakan sebagai upaya dari perpustakaan nasional bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalteng untuk sharing knowledge pengembangan perpustakaan sesuai standar nasional perpustakaan,” jelasnya.

Lebih lanjut Arthur menyampaikan, tujuan diadakannya pertemuan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bahwa perlunya penerapan standar nasional dan akreditasi dalam penyelenggaraan perpustakaan, memberikan penjelasan tentang kebijakan nasional tentang standarisasi perpustakaan di Indonesia, dan memberikan penjelasan tentang mekanisme dan prosedur akreditasi perpustakaan.

Disisi lain melalui kegiatan lokakarya tersebut juga diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi stakeholder dan pihak-pihak yang terkait, untuk melakukan praktik kegiatan pra akreditasi perpustakaan, menjaring perpustakaan yang siap dan layak untuk diakreditasi oleh Perpustakaan Nasional RI, serta menjadi forum silaturahmi antara para pengelola perpustakaan dan pembina perpustakaan

“Melalui materi-materi yang disampaikan oleh para narasumber, para peserta workshop diharap memiliki pemahaman yang baik tentang standar nasional perpustakaan, serta mampu menggunakan aplikasi akreditasi perpustakaan nasional SiPAPI,” demikian paparnya. (Sef/*)

EDITOR:Edwandani


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng