Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Sugianto Sabran Luncurkan Sekolah Gratis 97 Ribu lebih Siswa dan Kuliah Gratis 10.000 Mahasiswa se-Kalteng

admin01
Published: October 26, 2024
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2024 10 27 at 21.07.58
Gubernur Sugianto Sabran menegaskan pemuda pemudi Isen Mulang wajib mengenyam pendidikan. (Foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan bahwa lulusan SMA/SMK/SLB mempunyai kesempatan untuk berkuliah gratis di perguruan tinggi se-kalimantan Tengah. Komitmen ini merupakan semangat membangun kualitas sumber daya manusia serta pemerataan di bidang pendidikan bagi yang tidak mampu.

“Dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 dari 139 ribu SMA/SMK/SLB yang lulus, itu yang kuliah cuma 29%. Inilah yang memberikan saya semangat untuk mengambil tindakan-tindakan yang tepat di bidang SDM,” ujarnya saat memberi arahan dalam pembukaan Jambore Pendidikan dan Pemuda Berkah. Sabtu, (27/10/2024).

Mengatasi fenomena ini, telah diluncurkan program kuliah gratis bagi 10.000 mahasiswa dan program sekolah gratis untuk 97.628 SMA/SMK/SLB se-kalimantan Tengah. Program ini diluncurkan saat pembukaan Jambore Pendidikan dan Pemuda Berkah di GOR Indoor Palangka Raya.

Gubernur menegaskan bagi guru agar sosialisasi kepada siswa agar tetap melanjutkan kuliah. “Bagi guru harus menjadi motor penggerak sosialisasi, edukasi, kepada orang tua murid yang kelas 3 supaya anaknya wajib kuliah. Pemuda-pemudi Isen Mulang wajib kuliah tidak boleh tidak kuliah,” tegasnya.

“Sehingga dengan program ini bagi orang tuanya yang bekerja sebagai tukang, nelayan, petani, mereka juga punya hak yang sama untuk anak-anak yang mendapat pendidikan yang layak di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Sementara itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng Reza Prabowo, dua program ini merupakan pertama di Kalimantan Tengah dan pertama di Indonesia.

“Kita harus berbangga selaku masyarakat Kalimantan Tengah punya Gubernur seperti Bapak Haji Sugianto Sabran karena program ini pertama di Indonesia. Jadi untuk sekolah SMA/SMK/SLB 100% digratiskan untuk 97.628 lebih siswa, kalau kuliah gratis untuk 10.000 mahasiswa karena setiap tahun Pemprov Kalteng meluluskan hampir 30.000 siswa-siswi kita, jadi sudah mengurangi sepertiga dari angka lulusan SMA kelas 3,” jelasnya.

Dua program ini ditambah lagi beasiswa TABE untuk 20.000 mahasiswa dan telah menggenapi kebutuhan pendidikan untuk tuntas belajar. Reza menambahkan, Pemprov Kalteng menggalakkan Tuntas Belajar hingga perguruan tinggi.

“Komitmen tuntas belajar mulai dari kelas 1 SMA/SMK/SLB sampai lanjut ke perguruan tinggi,” tambahnya.

Terkait kuliah gratis, Dinas Pendidikan sudah bekerja sama dengan 32 universitas perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) yang ada di Kalimantan Tengah. Dirinya mengungkapkan sudah menandatangani MoU, dan sepakat memberikan kuliah gratis untuk 10.000 mahasiswa.

“Kita sudah ada aplikasinya kuliahgratis.kalteng.go.id, kemarin sudah soft launch kita sudah ada 1.200 lebih yang sudah mendaftarkan dirinya di kuliah gratis. Tinggal mendaftarkan diri secara online di website kemudian nanti akan di-approval oleh 32 verifikator dari 32 PTS PTN se-Kalimantan Tengah.

Sedangkan untuk sekolah gratis, Disdik Kalteng akan menyerap dan memverifikasi data siswa dari dapodik yaitu data rawan melanjutkan pendidikan (RMP).

“RMP ini adalah data yang disiapkan, kita Dinas Pendidikan berinovasi mengambil data dapodik, kita labelling yang penghasilan orang tuanya di bawah Rp1.000.000, itu ada sekitar 14.000 siswa-siswi kita yang tidak mampu dari data dapodik tapi harus kita verifikasi ulang, dengan syarat upload kondisi rumah dan lain-lain,” tuturnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?