Perlunya Evaluasi Kerjasama Antar Daerah Guna Optimalkan Potensi Sumber Daya di Kalteng

Foto bersama narasumber dan peserta dari Tim Kerjasama Antar Daerah Provinsi Kalteng, dan Kepala Bagian Kerjasama lingkup kabupaten/kota. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Setda Pemerintahan Hukum dan Politik Akhmad Husain hadir membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama Daerah Tahun 2024 di Best Western Hotel.

Husain menegaskan melalui sambutan Plt. Sekda Kalteng agar kabupaten/kota mampu membangun kerjasama antar daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Setiap daerah memiliki potensi sekaligus keterbatasan masing-masing. Ada daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah, akan tetapi kekayaan sumber daya alam yang dimiliki daerah tersebut seringkali hanya sebatas menjadi potensi.

Untuk itu perlunya melakukan kerjasama dengan daerah lain dengan mencari solusi agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi sumber daya daerah, ujarnya. Rabu, (23/10/2024).

Namun dalam melaksanakan kerjasama antar daerah, masih ada tantangan dan kendala. Mulai dari penentuan potensi daerah yang dapat dikerjasamakan, penentuan mitra kerja sama, pelaksanaan hingga penatausahaan kerja sama.

Melihat realita ini, perlu dilaksanakan evaluasi kerjasama berkala dan sistematis sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2018 tentang kerjasama daerah.

Pada pasal 44 ayat (3) dan ayat (4), bahwa kepala daerah perlu melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap kerja sama yang telah dilakukan oleh perangkat daerah serta melakukan pembinaan dan pengawasan kerjasama daerah kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi secara umum dan teknis dilaksanakan oleh gubernur sebegai wakil pemerintah pusat.

Evaluasi seperti kegiatan ini akan menghimpun informasi dan data yang akurat terkait pelaksanaan program kerjasama daerah baik keberhasilan, hambatan maupun tantangan yang dihadapi. Sehingga mengetahui kendala dan permasalahan guna perbaikan pelaksanaan Kerjasama Daerah di masa yang akan datang.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: