Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Arthur Mungkun: Buku Perpustakaan Daerah Kalteng Ditambahkan Sebanyak 700 Judul Baru

admin01
Published: October 22, 2024
Share
2 Min Read
Arthur Mungkun. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Plh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah Arthur Mungkun mengatakan saat ini Perpustakaan terus meningkatkan pembaruan judul buku setiap tahunnya.

Hal itu disampaikan saat usai membuka kegiatan Festival Literasi di halaman Perpustakaan Daerah Prov. Kalteng, Selasa (22/10/2024). Beberapa upaya peningkatan kearsipan seperti alih media, kerja sama dengan penerbit serta penambahan judul buku baru.

“Kita setiap tahun ada penambahan buku. Baik itu buku fisik maupun elektronik. Kalau tahun ini sekitar 700 judul buku. Kita menyesuaikan anggaran dan kapasitas daya tampung rak kita. Koleksi kita di angka 34.000 judul,” ungkapnya.

Salah satu menarik pembaca untuk hadir ke perpustakaan dengan mengadakan bazar buku yang bekerja sama dengan penerbit. Namun saat ini belum bisa dilaksanakan karena perjanjian kontrak telah berakhir.

“Dua tahun lalu kita ada kerja sama dengan Cangkir Pustaka, terkait dengan bazaar buku. Tapi karena perjanjiannya sudah berakhir dan mereka sudah beralih ke daerah lain. Tapi Kita tetap menggandeng penerbit untuk bekerja sama,” tegasnya.

Kemudian terkait dengan arsip buku konten lokal, Arthur menerangkan tetap terus dilakukan pembaruan. Bagi buku yang sifatnya sejarah akan dilakukan alih media.

“Untuk buku konten lokal kita juga mengupayakan alih media. Bagaimana buku buku yang bersifat nilai sejarah kita alih mediakan, dan juga kita mengupayakan penambahan koleksi konten muatan lokal. Kita terus mengumpulkan referensi terkait buku-buku muatan lokal dan sudah tersedia di perpustakaan dan bisa diakses masyarakat,” terangnya.

Buku yang memuat konten lokal disediakan dalam gedung perpustakaan deposit. Ada aturan khusus sebagai pengecualian bahwa buku jenis ini hanya bisa dibaca di tempat dan tidak boleh dipinjam.

“Kalau buku konten lokal ada pengecualian tidak bisa dipinjam karena jumlahnya terbatas dan dibaca di tempat. Dan saat ini, secara umum peminjaman rata-rata pengunjung sehari itu lebih dari seratus orang, baik yang membaca di tempat, atau meminjam ataupun mengembalikan buku, semoga meningkatkan nilai Gemar Membaca Kalimantan Tengah menjadi predikat “Tinggi”, tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?