Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapat Inventarisasi Layanan Publik Elektronik. Tahun 2024 Ditargetkan Terbangun Portal Pelayanan Publik yang Mengintegrasikan Berbagai Pelayanan Strategis

admin01
Published: October 17, 2024
Share
2 Min Read
Foto Bersama pada acara Rapat Inventarisasi Layanan dan Layanan Publik Berbasis Elektronik (e-services) pada lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Inventarisasi Layanan dan Layanan Publik Berbasis Elektronik (e-services) di Aula Kanderang Tingang, Kamis (17/10/2024).

Rapat ini dipimpin Kepala Bidang Layanan e-Government, Syayuti, dan melibatkan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Pada tahun 2024, ditargetkan akan terbangun Portal Pelayanan Publik yang mengintegrasikan berbagai layanan strategis.

Syayuti dalam sambutannya menyatakan dukungan Pemprov Kalteng terhadap upaya percepatan transformasi digital. Saat ini, Pemprov Kalteng telah melakukan moratorium pembangunan aplikasi untuk mengevaluasi dan memperbaiki aplikasi yang ada. “Kami akan segera menyusun regulasi baru terkait aplikasi yang ada dan yang akan dibuat,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan perangkat daerah untuk melakukan konsultasi dengan Diskominfosantik dalam pengembangan aplikasi, guna mencegah tumpang tindih antar aplikasi.

Dona Risma Ayu Nur Aisyah, Analis Kebijakan Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB, menjelaskan tujuan inventarisasi adalah untuk memetakan e-services yang telah ada dan menentukan arah kebijakan.

“Inventarisasi ini diharapkan dapat menjadi master data untuk strategi dan pengembangan pelayanan publik digital yang terintegrasi,” jelasnya.

Dona menambahkan bahwa pelaksanaan inventarisasi akan mencegah duplikasi dalam pembangunan aplikasi, mempercepat digitalisasi, serta menyediakan Master Data yang bermanfaat untuk evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Dari masukan dan saran peserta, kami berharap pelayanan publik ke depan dapat disajikan semudah berbelanja online,” pungkasnya, menekankan perlunya dukungan infrastruktur yang memadai untuk mendukung digitalisasi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?