
KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) menggelar Pelatihan Perluasan Kesempatan Kerja bersumber dari Dana Bagi Hasil – Dana Reboisasi (DBH-DR) di Desa Kalawa, Kecamatan Mantangai, Selasa (8/10/2024).
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat, terutama pencari kerja di sekitar kawasan hutan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.
Dalam acara pembukaan, Pj. Bupati Kapuas, H. Darliansjah, menyatakan dukungannya terhadap pelatihan keterampilan yang dilaksanakan di Kecamatan Mantangai, dengan fokus pada kejuruan Pengolahan Ikan di Desa Mantangai Tengah dan Anyaman Rotan di Desa Pulau Kaladan.
“Saya sangat mendukung pelatihan ini dan mengucapkan terima kasih kepada Disnakertrans Provinsi Kalteng yang telah memberikan program pelatihan DBH-DR di Kabupaten Kapuas. Semoga para peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, melalui Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja (PKPTK), Abraham O.B. Arongear, menambahkan bahwa pelatihan ini bertujuan menciptakan lapangan kerja yang produktif dan berkelanjutan. “Kami ingin menjadikan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing, sesuai permintaan pasar dengan memanfaatkan bahan-bahan yang tersedia di sekitar kawasan hutan, sehingga dapat mewujudkan masyarakat Kalteng yang BERKAH,” jelasnya.
Pelatihan keterampilan ini akan berlangsung selama lima hari, dari 7 hingga 11 Oktober 2024, dengan total 32 jam yang meliputi teori dan praktik. Sebanyak 20 peserta akan mengikuti pelatihan anyaman rotan, sementara 20 peserta lainnya akan mengikuti pelatihan pengolahan ikan.
Dengan pelatihan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh keterampilan baru yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi lokal di Kabupaten Kapuas.