Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah di Kobar, Sediakan 6000 Paket Sembako

admin01
Published: October 4, 2024
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2024 10 06 at 20.56.51
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bertegur sapa dengan warga sekitar disela pembukaan pasar murah di wilayah setempat. (foto/mmckalteng)

PANGKALAN BUN, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran meresmikan pasar murah di Kantor Kelurahan Kumai Hilir, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (4/10/2024).

Acara ini juga disiarkan secara virtual untuk membuka pasar murah di Kelurahan Candi dan Aula Lapangan Senggora, Kelurahan Kumai Hulu. Total paket sembako yang disalurkan dalam kegiatan ini mencapai 6.000 paket, dengan masing-masing kelurahan mendapatkan 2.000 paket.

Gubernur menjelaskan bahwa pasar murah ini diadakan sebagai bagian dari upaya mengendalikan inflasi di Kalteng, yang juga dilaksanakan di 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng. “Melalui program ini, diharapkan dapat membantu masyarakat di seluruh Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur juga telah membuka pasar murah di Kelurahan Raja, Mendawai, dan Baru. Dalam setiap kunjungan kerjanya, Gubernur selalu menyempatkan diri untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Momen emosional terjadi saat seorang wanita hamil, Mutiara, menyampaikan keinginannya untuk berangkat umroh bersama ibunya. Gubernur berjanji akan mewujudkan keinginan Mutiara untuk berangkat umroh pada Desember 2024.

Gubernur juga memberikan bantuan tunai kepada wanita hamil, janda, serta bantuan usaha bagi pedagang dengan jumlah bervariasi antara Rp1 juta hingga Rp3 juta.

Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, menjelaskan bahwa total 25.000 paket sembako telah disebar di berbagai kecamatan. Untuk Kecamatan Kumai, sebanyak 8.500 paket disalurkan. Rangga menambahkan bahwa pasar murah akan dilaksanakan secara reguler hingga akhir tahun dan tahun-tahun mendatang, sebagai bagian dari program sosial Gubernur.

Paket sembako berisi beras 10 kg, gula 1 kg, dan minyak goreng 1 liter, seharga Rp198.500. Namun, melalui subsidi dari Pemprov Kalteng dan Gubernur, masyarakat hanya perlu membayar Rp20.000 untuk paket tersebut, bahkan bisa didapatkan secara gratis.

Usai kegiatan di Kumai, Gubernur melanjutkan membuka pasar murah di Desa Kubu dan Desa Bogam, juga di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?