Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Workshop Implementasi RBP GCF Output II Dibuka, Kalteng Mendapatkan Alokasi Dana Karbon Terbesar USD 5,1 juta

admin01
Published: October 3, 2024
Share
2 Min Read
03102024073320 1
Workshop Persiapan Implementasi RBP GCF Output II di M. Bahalap Hotel Palangka Raya. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, mewakili Plt. Sekretaris Daerah, membuka Workshop Persiapan Implementasi RBP GCF Output II di M. Bahalap Hotel Palangka Raya pada Kamis (3/10/2024).

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Joni, Plt. Sekda Provinsi Kalteng menekankan pentingnya respons terhadap krisis lingkungan global, yang dikenal sebagai Triple Planetary Crisis, yaitu perubahan iklim, polusi, dan kehilangan keanekaragaman hayati. Ia menjelaskan bahwa berbagai upaya sedang dilakukan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK), termasuk skema Reducing Emissions From Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD+).

Joni menyoroti pencapaian Indonesia sebagai negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang menerima pendanaan dari Green Climate Fund (GCF) untuk program Results-Based Payments (RBP) REDD+ pada periode 2014-2016. “Kalimantan Tengah mendapatkan alokasi dana karbon terbesar, yakni USD 5,1 juta dari total USD 93,4 juta yang dialokasikan untuk 34 provinsi di Indonesia,” ujarnya.

Dana tersebut akan disalurkan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui Yayasan Penabulu sebagai Lembaga Perantara. Setelah melalui proses penyusunan Concept Note dan pengajuan Funding Proposal sejak Maret 2024, Provinsi Kalteng akhirnya mendapatkan persetujuan pada 23 September 2024 untuk penyaluran dana sebesar Rp. 80,2 miliar. “Dengan demikian, kita dapat segera memasuki tahapan implementasi di lapangan,” tegasnya.

Kadis Kehutanan Agustan Saining menjelaskan bahwa workshop ini merupakan forum diskusi untuk mengumpulkan informasi dan berbagi pengalaman dari berbagai institusi yang terlibat dalam program ini. “Sejak tahun 2023, pemerintah pusat telah menyalurkan dana ini untuk Kalimantan Tengah agar bisa dilaksanakan sampai tingkat masyarakat,” katanya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala UPT KLHK atau perwakilannya, kepala OPD terkait, perwakilan instansi vertikal, Pokja Pengurangan Emisi GRK dari Deforestasi dan Degradasi Hutan dan Lahan (REDD+), serta pimpinan Yayasan Penabulu.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?