Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

BPPRD Apresiasi Wajib Pajak yang Patuh

admin01
Published: October 3, 2024
Share
2 Min Read
Acara pengundian hadiah Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dilaksanakan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui BPPRD. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan, acara pengundian hadiah Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dilaksanakan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui BPPRD, adalah bagian dari apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak

“Undian ini merupakan apresiasi kami kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kesadaran mereka dalam memenuhi kewajibannya,” ucapnya, Kamis (3/10/2024).

Dikatakan Emi, melalui Gebyar PBB-P2 ini juga menjadi momen untuk memberikan penghargaan kepada para wajib pajak dari berbagai sektor. Seperti restoran, hotel, parkir, air bawah tanah, dan wisma.

Maka itulah kata Emi menekankan, pentingnya peran para wajib pajak dalam mendukung pembangunan Kota Palangka Raya.

“Kami sangat mengapresiasi kontribusi para wajib pajak yang rutin membayar pajaknya, karena ini sangat membantu dalam pembiayaan pembangunan di Palangka Raya,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Emi juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, terutama pajak bumi dan bangunan

“Kesadaran masyarakat untuk membayar PBB masih perlu ditingkatkan. Sampai saat ini, baru 40 persen warga yang membayar PBB-nya. Kami berharap kesadaran ini bisa lebih meningkat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembayaran PBB sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kota Palangka Raya. Seperti Pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang optimal membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Khususnya yang memiliki tanah dan rumah, dapat segera melunasi PBB-nya. Kesadaran warga yang kita harapkan, untuk bisa melakukan pembayaran PBB dengan tepat waktu,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?