BKD Gelar Pemetaan Potensi dan Kompetensi PNS, Diharapkan Dapat Menyediakan Data Talenta Pegawai Untuk Mengisi Jabatan Kosong

BKD Provinsi Kalteng melaksanakan Pemetaan Potensi dan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pemetaan Potensi dan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di UPT BKN Palangka Raya, Kamis (3/10/2024).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalankan amanat Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN. Kegiatan ini juga sejalan dengan visi misi Gubernur Kalimantan Tengah dalam mempercepat pembangunan Sumber Daya Manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.

Lisda menambahkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menerapkan sistem merit, khususnya dalam pengembangan karier PNS. “Kami berharap kegiatan ini dapat menyediakan data talenta pegawai yang akan digunakan dalam menyusun rencana suksesi atau Talent Pool untuk pengisian jabatan yang kosong di masa mendatang,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi dasar untuk mengidentifikasi kader-kader potensial yang dapat mengisi jabatan strategis di masa depan, terutama untuk jabatan yang akan ditinggalkan dalam 5-10 tahun ke depan. “Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik untuk menguji potensi yang ada dalam diri mereka,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 peserta yang terdiri dari Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional, dan Pejabat Pelaksana dari 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Tes ini dilaksanakan di UPT BKN Palangka Raya pada tanggal 3-4 Oktober 2024, yang terbagi dalam empat sesi.

EDITOR:Edwandani


SUMBER: