Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

BKD Gelar Pemetaan Potensi dan Kompetensi PNS, Diharapkan Dapat Menyediakan Data Talenta Pegawai Untuk Mengisi Jabatan Kosong

admin01
Published: October 3, 2024
Share
2 Min Read
BKD Provinsi Kalteng melaksanakan Pemetaan Potensi dan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Pemetaan Potensi dan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di UPT BKN Palangka Raya, Kamis (3/10/2024).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjalankan amanat Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN. Kegiatan ini juga sejalan dengan visi misi Gubernur Kalimantan Tengah dalam mempercepat pembangunan Sumber Daya Manusia yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.

Lisda menambahkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menerapkan sistem merit, khususnya dalam pengembangan karier PNS. “Kami berharap kegiatan ini dapat menyediakan data talenta pegawai yang akan digunakan dalam menyusun rencana suksesi atau Talent Pool untuk pengisian jabatan yang kosong di masa mendatang,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi dasar untuk mengidentifikasi kader-kader potensial yang dapat mengisi jabatan strategis di masa depan, terutama untuk jabatan yang akan ditinggalkan dalam 5-10 tahun ke depan. “Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik untuk menguji potensi yang ada dalam diri mereka,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 200 peserta yang terdiri dari Pejabat Eselon IV, Pejabat Fungsional, dan Pejabat Pelaksana dari 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Tes ini dilaksanakan di UPT BKN Palangka Raya pada tanggal 3-4 Oktober 2024, yang terbagi dalam empat sesi.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju July 6, 2025
  • Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat July 6, 2025
  • Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI July 4, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur dan Wagub Komitmen Wujudkan Program 100 Hari Kerja Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pimpin DMI Kalteng 5 Tahun Kedepan.Agustiar Sabran Komitmen Berdayakan Umat

July 6, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pantau Percepatan Pembangunan Desa. Gubernur Sambut Kunker Mendes PDT RI

July 4, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Rapimpurnas KNPI 2025. Gubernur : Generasi Muda Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman dengan Kualitas Karakter Kuat, Miliki Attitude Serta Mindset yang Benar

July 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?