Konsultasi Publik Kawasan Konservasi Perairan Ujung Pandaran Libatkan Tenaga Ahli UPR dan Unlam

Dislutkan Prov. Kalteng bersama peserta dan narasumber kegiatan. (foto/mmckalteng)

KOTAWARINGIN TIMUR, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng menyelenggarakan Konsultasi Publik untuk Penyusunan Dokumen Awal Kawasan Konservasi Perairan dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K-06) di Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Rabu (2/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri masyarakat lokal, khususnya nelayan, dan dibuka oleh Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir Dislutkan, Zur Rawdoh.
Zur Rawdoh menjelaskan bahwa konsultasi ini melibatkan tenaga ahli dari Universitas Palangka Raya dan Universitas Lambung Mangkurat dalam penyusunan dokumen awal usulan penetapan kawasan konservasi. “Kawasan konservasi bukan berarti tidak ada aktivitas. Aktivitas dapat dilakukan asalkan tidak merusak ekosistem,” tegas Noor Syarifuddin Yusuf, Tenaga Ahli dari UPR.

Camat Teluk Sampit, Ashari, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kolaborasi antara Dinas Kelautan dan masyarakat setempat untuk mendukung usulan penetapan kawasan konservasi. Kepala Desa Ujung Pandaran, Taufik, menyoroti kendala yang dihadapi, seperti dampak pembabatan hutan yang mengakibatkan banjir dan kerusakan tanggul.

Kepala Dislutkan, Darliansjah, mengharapkan konsultasi publik ini menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan berkontribusi dalam pelestarian kawasan mangrove serta pengembangan ekowisata di wilayah tersebut.

Dengan dua kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya memperkuat pembangunan desa dan konservasi lingkungan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

EDITOR:Edwandani


SUMBER:MMC Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng